Novel Baswedan, That's Why We Call IT "The Blues"

Bagi kita keputusan presiden adalah tepat agar kasus Novel segera tuntas. Dan jangka waktu itu sangat krusial bagi kepolisian untuk menegakkan citranya dimata publik.

Minggu, 21 Juli 2019 | 09:04 WIB
0
566
Novel Baswedan, That's Why We Call IT "The Blues"
Novel Baswedan (Foto: Detik.com)

Memang ini judul lagu Elton John. Namun nampaknya relevan dengan kasus yang menimpa Novel Baswedan, sang pendekar KPK. Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membuat kita semua masgyul karena gagal menemukan siapa penyiram air keras yang membuat Novel cacat.

Malahan, rekomendasi tim adalah menyelidiki sejumlah kasus high profile yang ditangani dia. Rekomendasi itu didasari pada temuan bahwa pelaku yang sampai sekarang belum ditemukan hanya menyasar Novel sebagai pribadi karena kasus-kasus yang ditangani.

Bagi KPK dan kita, temuan ini mengecewakan. Jika rekomendasi ini dituruti, maka kasus Novel seperti kembali ke awal dan mungkin berakhir tanpa ujung. Ada kemungkinan tidak ditemukan siapa pelakunya.

Seperti kasus Munir yang berlarut-larut. Dimana dalam perjalanannya, pemerintah akhirnya harus menemukan pelaku karena tekanan politik yang berat dari banyak negara atas nama HAM.

Kita tidak tahu apakah kasus Munir juga sempat menjadi ganjalan atau kerikil tajam kerjasama internasional. Yang kita tahu Munir selalu disebut ketika persoalan HAM di Indonesia dibincangkan di forum internasional.

Inilah yang agaknya ingin dihindari. Kasus Novel Baswedan, jika dibiarkan berlarut-larut sangat terbuka kemungkinan menjadi perbincangan internasional.

Karena keputusan TGPF sangat rawan dituding sebagai kasus impunity. Kasus kebal hukum karena pelakunya berasal dari aparat keamanan, politisi atau petinggi pemerintahan.

Parahnya lagi jika tudingan itu naik levelnya menjadi crime against humanity. Kejahatan terhadap kemanusiaan. Terhadap seorang penegak hukum yang bekerja di lembaga anti korupsi yang sangat disegani di dunia.

Mungkin berangkat dari pemikiran ini, Presiden Jokowi memerintahkan agar polisi menangkap penyerang Novel Baswedan paling lambat 3 bulan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian minta waktu 6 bulan tapi Jokowi bilang itu kelamaan.

Bagi kita keputusan presiden adalah tepat agar kasus Novel segera tuntas. Dan jangka waktu itu sangat krusial bagi kepolisian untuk menegakkan citranya dimata publik. Bahwa kepolisian tidak bermaksud menyembunyikan pelakunya. Apalagi jika pelakunya adalah anggota polisi.

Dan keputusan Jokowi itu lagi-lagi menunjukkan kepintarannya dalam berstrategi menuntaskan masalah tanpa harus “ berdarah-darah”

Kepolisian pastinya akan juga berhitung bahwa mereka harus berhasil di tenggat waktu 3 bulan ke depan, di periode yang krusial.

Yakni..

Baca Juga: Novel Baswedan Menunggu Janji Presiden Jokowi

Saat polisi tengah berjuang menempatkan pejabatnya di komisioner KPK.

Agar ketika jajaran kepolisian terpilih nama polisi sudah bersih dari kasus Novel Baswedan.

Dan itu hanya bisa berhasil jika polisi melaksanakan jurus "The Blues Format" ala Jokowi.

Saat polisi harus bisa meniru kelincahan dan kejeniusan para musisi berimprovisasi memainkan paduan birama jazz, blues dan rock and roll dalam respon yang cepat dan tepat.

***