Jakarta — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dijalankan adalah penyediaan suntikan dana sebesar Rp 3 miliar sebagai modal kerja awal bagi koperasi yang akan dibentuk di berbagai desa. Langkah ini diyakini akan mendorong kemandirian ekonomi desa serta membuka akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama sebagai alternatif dari pinjaman online dan rentenir.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa sumber utama pendanaan untuk program ini berasal dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) melalui skema yang dikawal oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya, Danantara memiliki posisi penting karena di dalamnya terdapat unsur kepemilikan dari bank-bank Himbara, sehingga secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam penyaluran dana koperasi.
“Danantara itu anggotanya juga ada Bank Himbara. Bank Himbara ini kan penyalurannya ya pasti ikut terlibat secara tidak langsung, karena kepemilikan Bank Himbara sekarang ada di bawah Danantara,” ujar Ferry.
Ia menjelaskan, dana sebesar Rp 3 miliar tersebut digunakan untuk kebutuhan modal kerja koperasi desa, seperti pembiayaan kegiatan usaha dan operasional koperasi. Sementara untuk pembiayaan infrastruktur, seperti pembangunan kantor koperasi atau gudang penyimpanan, pemerintah tetap menyediakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau yang Rp 3 miliar atau lebih itu untuk biaya modal kerja. Sementara dana dari APBN atau APBD itu digunakan untuk pembiayaan investasi seperti kantor koperasinya di mana,” jelas Ferry.
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa pemerintah juga sedang menjajaki pemanfaatan aset-aset milik negara dan daerah, termasuk aset milik BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah, untuk mendukung kegiatan Koperasi Merah Putih. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan bersama Komisi VI DPR RI.
“Salah satu keputusan rapat dengan Komisi VI adalah bagaimana kita bisa menggunakan aset-aset milik pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN, BUMD, atau resi gudang agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Dengan dukungan pembiayaan dan fasilitas ini, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar pemberdayaan ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
[edRW]
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews