Benarkah Demi Kritik Jokowi, Said Didu Rela Lepaskan Jabatannya?

Puncak dari sikap kritisnya Said Didu adalah saat dia mengkritisi Luhut, yang berujung pada diperkarakan atas ujaran kebencian oleh Menko Kemaritiman dan Ivestasi tersebut.

Selasa, 7 April 2020 | 07:30 WIB
0
794
Benarkah Demi Kritik Jokowi, Said Didu Rela Lepaskan Jabatannya?
Said Didu (Foto: tempo.co)

Demi sikap dan prinsip yang dipegangnya, Said Didu rela melepaskan penghasilannya sebesar 200 juta dalam sebulan. Hal ini diungkapkannya pada Refly Harun dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Ada tiga hal yang menadasari dia harus melepaskan jabatannya di pemerintahan, dan status PNS-nya demi bisa mengkritisi kinerja pemerintahan Jokowi, seperti yang dikatakannya pada , saat diwawancarai dalam sebuah video

Pertama, untuk mengingatkan janji-janji Jokowi yang dianggapnya sangat tidak konsisten. Kalau diurut itu banyak sekali.

Kedua, mengingatkan kalau Jokowi mengambil kebijakan yang membahayakan bangsa dan negara.

Ketiga, mengkritik Jokowi kalau mengambil kebijakan yang mengabaikan keadilan.

Berdasarkan pengakuannya dia rela melepaskan semua jabatannya, demi ingin menjadi manusia merdeka, dan bisa menyatakan pendapat tidak terhalangi oleh statusnya sebagai pejabat negara dan PNS. Lihat sini

Baca Juga: Kata-kata Ini yang Membuat Said Didu Diperkarakan

Tapi benarkah pengakuan Said Didu diatas? Apakah dia mengundurkkan diri dari semua jabatannya tersebut, atau memang karena sudah dianggap tidak sejalan dengan pemerintah, sehingga dia dicopot dari jabatannya? 

Lelaki yang yang lahir di Pinrang-Sulawesi Selatan pada 2 Mei 1962 ini meraih pendidikan tinggi S2 di Teknik Industri, Institut Pertanian Bogor pada tahun 1996 dan S3 System Engineering, Institut Pertanian Bogor pada tahun 2000. Pernah menduduki berbagai jabatan yang cukup bergengsi di Republik ini.

Said Didu pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), Dewan Pengawas BLU Rumah Sakit RSCM (2007-2011), Komisaris Utama PTPN IV (Persero) (2006 sampai Sekarang), Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (2008-2011), Anggota MPR-RI (1997-1999), Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, Direktur Teknologi Agroindustri, BPPT.

Sampai tahun 2018, Said Didu merupakan Perekayasa Madya di BPPT. Ia juga merupakan Ketua Bidang Perencanaan Tim Pelaksana KKIP.

Mungkin yang dimaksudkan Said Didu, dia mengundurkkan diri dari jabatan diatas, sementara sebagai komisaris PT. Bukit Asam (Persero) Tbk, dia dicopot dari jabatannya oleh Rini Soemarno, karena dianggap sudah tidak sejalan dengan pemerintah.

Sebagai komisaris PTBA Said Didu mulai menjabat sejak Maret 2015 sampai Desember 2018. Dia menggantikan posisi Thamrin Sihitie dalam RUPST 2015 yang digelar di Hotel JS Luwansa ketika itu.

Artinya selama tiga tahun masih bergabung dengan pemerintahan Jokowi-JK, bisa jadi dia tidak merasa nyaman, karena merasa tidak sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintahan Jokowi-JK.

Baca Juga: Jika Tidak Membantu, Jangan Seperti Said Didu

Seharusnya dia menganut prinsip "take it or leave it", sebelum dicopot dari jabatannya sebagai komisaris PTBA, sudah mengundurkkan diri terlebih dahulu, tenryata Said Didu tetap menikmati jabatan tersebut, meskipun sudah tidak sejalan.

Memang setelah dicopot sebagai komisaris PTBA, Said Didu semakin gencar mengkritik kinerja pemerintahan Jokowi, tiada hari tanpa kritik, bahkan malah terkesan " Nyinyir" bukanlah kritik yang konstruktif.

Puncak dari sikap kritisnya Said Didu adalah saat dia mengkritisi Luhut, yang berujung pada diperkarakan atas ujaran kebencian oleh Menko Kemaritiman dan Ivestasi tersebut.

***