Tidak Bisa Ditawar, WNI Eks ISIS Harus Setia Pada Pancasila

Memulangkan para simpatisan ISIS tentu memerlukan sebuah kewaspadaan, karena bagaimanapun juga, ketika seseorang telah memilih untuk bergabung dengan ISIS.

Jumat, 19 Juli 2019 | 08:57 WIB
0
328
Tidak Bisa Ditawar, WNI Eks ISIS  Harus Setia Pada Pancasila
ISIS (Foto: CNN INdonesia )

Sebelumnya telah beredar kabar bahwa wilayah teritorial ISIS di Baghouz telah 100 persen ditaklukan. Baghouz sendiri merupakan sebuah desa di tepi sungai Eufrat yang menjadi basis terakhir kekuatan ISIS di Suriah. 

Tanda kekalahan ISIS mulai terlihat ketika SDF berhasil membuat 3000 kombatan bersama belasan ribu keluarga ISIS menyerahkan diri pada pertengahan Maret lalu.

Hal ini pun berdampak pada jumlah pengungsi yang terus meningkat, diperkirakan, lebih dari 72.000 warga sipil telah keluar dari Baghouz, hampir 10 kali lipat dari total perkiraan Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi.

Para kombatan itu adalah para simpatisan ISIS dari Eropa, Asia, termasuk Indonesia. Ribuan kombatan itu terkunci dibalik penjara, sementara puluhan ribu anggota keluarga mereka, mayoritas perempuan dan anak – anak, mendekam di kamp – kamp pengungsian di Suriah.

Mereka yang meninggalkan tanah kelahirannya telah terpikat pada panji kekhalifahan ISIS, mereka juga menyerahkan masa depan kehidupannya sebagai warga tanpa negara, ditolak oleh negara tempat mereka berlabuh, dan dianggap musuh dari negara tujuan.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa rencana WNI pendukung ISIS untuk pulang ke Indonesia, harus disertai dengan ikrar mereka untuk mendukung Indonesia. Pihaknya mengatakan kalau di Indonesia masih menjadi pendukung ISIS, lebih baik tidak usah pulang ke Indonesia.

Ryamizard menyebutkan, bahwa ikrar untuk kembali ke Tanah Air juga berlaku bagi para perempuan dan anak – anak. Ia tidak ingin mengambil risiko lantaran memberikan perlakuan berbeda kepada anak maupun perempuan eks ISIS.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh eks ISIS yang ingin kembali ke Indonesia, harus membuat perjanjian baik lisan maupun tertulis. Para eks ISIS berjanji untuk setia kepada Pancasila. Apabila sudah berjanji, ia yakin Indonesia akan menerima para eks ISIS tersebut.

Hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting, para eks ISIS yang ingin pulang ke Indonesia, jangan hanya ingin pulang karena merasa tidak betah berada di Suriah, mereka juga harus menyatakan setia pada Pancasila dan bersikap toleran terhadap perbedaan yang ada di Indonesia. Kalau perlu pemerintah juga mendoktrinkan wawasan kebangsaan tentang Indonesia kepada mereka.

Ryamizard menuturkan, bahwa Indonesia merupakan bangsa yang berperikemanusiaan, namun kalau kita datang orang – orang langsung ngebom sana, ngebom sini kan rusak nantinya. Untuk itulah dirinya meminta kepada para Eks Isis agar tidak berbuat yang macam – macam.

Kabar tersebut juga mendapatkan tanggapan dari Psikolog sekaligus Direktur Kasandra Associates Kasandra Putranto, yang tidak memungkiri akan adanya potensi bahaya bila istri dan anak eks kombatan dan simpatisan ini pulang ke Indonesia. Mereka berpotensi mengembangkan sikap ekstrem sebagai dampak dari lingkungan sosial mereka saat berada di Suriah.

Namun, Kasandra yang terbiasa menjadi Psikolog klinis dan memeriksa kondisi psokologis para terduga teroris ini mengingatkan, tak semua dari anak dan istri eks kombatan dan simpatisan ini berniat menjadi tentara ISIS saat pergi ke Suriah.

Hal ini dikarenakan, sebagian dari mereka justru hanya ingin hidup di tanah yang menegakkan syariah Islam secara kaffah. Tidak semua simpatisan adalah tentara perang.

Sementara itu, di salah satu kamp pengungsian yang jadi teritori pasukan Kurdi, ada 38 WNI simpatisan ISIS, menurut seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ke – 38 WNI tersebut adalah perempuan dan anak – anak.

Otoritas Kurdi mengaku kewalahan dalam menangani pengungsi ISIS dari warga negara asing tersebut. Ia meminta negara – negara asal untuk memulangkan mereka karena dianggap menjadi beban otoritas Kurdi.

Negara Indonesia juga termasuk salah satu dari 54 negara yang ikut menyumbang para simpatisan ISIS di Irak dan Suriah, mempertimbangkan akan memulangkan 38 WNI di Kamp pengungsian Kurdi tersebut.

Memulangkan para simpatisan ISIS tentu memerlukan sebuah kewaspadaan, karena bagaimanapun juga, ketika seseorang telah memilih untuk bergabung dengan ISIS, maka ia sudah tidak lagi percaya pada kedaulatan negara maupun simbol negara.

Syarat dari Kementrian Pertahanan sepertinya menjadi sesuatu yang masuk akal, mengingat bahwa seluruh warga Indonesia, harus mengakui bahwa pancasila merupakan dasar negara. Sehingga ketika sampai di Tanah Air, mereka tidak menyebarkan doktrin yang dapat merusak rasa persatuan bangsa.

***