Khairi Amri Ajak Rusuh NKRI Serupa Kerusuhan 1998

Langkah Polri mencokok 8 petinggi politikus adalah langkah tepat yang publik harus memberikan apresiasi. Hukum harus ditegakkan. Polri tak perlu ragu. Rakyat di belakang dan depan Polri.

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:17 WIB
0
258
Khairi Amri Ajak Rusuh NKRI Serupa Kerusuhan 1998
Khairi Amri (Foto: Detik.com)

Jahat sekali. Manusia bernama Khairi Amri dan tujuh orang lain, meski berbeda group WhatsApp, tampak dalam satu alur: KAMI. Tujuannya adalah mendorong terjadinya chaos. Bahkan yang dituju seperti 1998.

“Ngeri,” kata Brigjen Pol. Awi Setiyono, Karo Penmas Humas Polri di Jakarta Selasa (13/10/2020).
Trauma Indonesia, kerusuhan yang membunuh, memerkosa, membakar, ratusan bahkan ribuan orang, akan disulut. Itu ada dalam percakapan WhatsApp yang berisi sekitar 40 orang. Khairi Amri ini Admin WA Group.

Di Mabes Polri Khairi Amri menyatakan tidak tahu. Tidak paham. Khas omongan pesakitan. Bohong besar. Padahal dalam video yang beredar, Khairi Amri muncul dengan elegan. Gagah. Trengginas. Top. Di tengah demo yang dicitakan chaos.

Bareskrim Polri pun secara cerdas melakukan profiling. Jumhur Hidayat, Anton dan lain-lain pun diciduk. Kelompok yang sangat membahayakan bangsa dan negara. Kesigapan mabes Polri patut diacungi jempol. Preventive strikes dan pre-emptive measures dipraktikkan secara cerdas.

Kelompok Khairi Amri, Jumhur, dkk. sangat terusik oleh kehadiran UU Cipta Kerja. Omnibus Law. UU yang fenomenal berpotensi menghancurkan hegomoni penguasaan SDA oleh 25 orang terkaya di Indonesia.
Sekaligus UU ini memberi peluang kepada rakyat untuk berusaha. UMKM bergerak. Menjadi bangsa yang bermartabat. Kapitalisme dan komunalisme koperasi menjadi soko guru ekomoni bangsa hendak diberlakukan oleh Jokowi. Ini tidak dikehendaki oleh partai paling korup Demokrat dan partai agama PKS.

Tentu kelompok PKS meradang. Karena di situ persamaan ideologi yang diusung PKS dan KAMI bersinggungan. Ikhwanul muslimin dan Wahabi. Kaum radikal yang telanjur masuk ke sistem kenegaraan. Hidayat Nur Wahid dengan entengnnya meminta 8 orang KAMI dilepaskan. Kayak burung saja dilepaskan.

Isu SARA yang dipercakapkan oleh Khairi Amri dan kawan-kawan, menjadi pelajaran. Bahwa kebencian akut terhadap revolusi Jokowi tak terelakkan: membangun infrastrutur dan membangun landasan hukum.

Karena dengan UU Cipta Kerja, hutan seluas setengah Pulau Jawa, yang dikuasai oleh 25 orang di Sumatera, Kalimantan, Papua, kalau tidak diusahakan akan diambil oleh UMKM, rakyat. Juga konsesi kawasan tambang yang mereka kuasai akan terdistribusi ke masyarakat, karena legalitas usaha apapun menjadi sangat sederhana. Jelas Khairi Amri yang berideologi kapitalisme, justru ingin melanggengkan kekuasaan dengan isu rancangan kerusuhan seperti 1998.

Belum lagi dengan UU Jokowi ini, redistribusi tanah, lahan, hutan, setelah sertifikasi bidang tanah, yang secara tak langsung membuka fakta: hutan dan lahan dikuasai oleh cukong. Jokowi pun berniat membagikan tanah untuk kepentingan rakyat. Konglomerat dan pengusaha hitam marah besar.

Pemutarbalikan fakta, yang dimulai dari hoax, kegagalan melakukan sosialisasi, atau cipta kondisi sebelum pengesahan UU, membuat manusia gemblung seperti Khairi Amri mengambil kesempatan. Juga kompor seperti SBY, Agus dan Demokrat. PKS. Gerombolan KAMI. Klop.

Gerombolan politikus gelandangan, khilafah, koruptor, PD, PKS, dan rakyat yang tak paham menolak UU Omnibus Law. Sebenarnya mereka bisa menggunakan kesempatan maju ke Mahkamah Konstitusi, melakukan uji materi, alias judicial review.

Tak pelak orang waras seperti Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji dari Universitas Indonesia mengeluarkan suaranya.
“Demo anarkis mencederai sistem demokrasi dan melanggar hukum, karena UU Cipta Kerja telah melalui due process of law, proses pengesahan undang-undang sesuai sistem demokrasi,” kata Indriyanto di Jakarta (13/10/2020).

Karenanya, dia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri yang telah menindak tegas para perusuh. Mereka harus ditindak secara hukum. Polri harus mengamankan keputusan demokratis. Untuk memberikan rasa aman kehadiran negara.

“Perlu tindakan tegas, keras, terukur Polri terhadap demo anarkis,” tegas Prof Indriyanto.

Ditambahkan, negara perlu hadir secara tegas melawan pola demo anarkis, vandalistis, apalagi menyulut kerusuhan. Maka langkah Polri mencokok 8 petinggi gerombolan politikus gelandangan adalah langkah tepat yang publik harus memberikan apresiasi. Hukum harus ditegakkan. Polri tak perlu ragu. Rakyat di belakang dan depan Polri.

Ninoy N Karundeng, penulis.

***