Berharap Menang dengan Gugatan Terstruktur, Sistematis dan Masif

Menang dengan cara mendiskualifikasi bukan kemenangan yang sportif dalam pertandingan. Karena kalah, maka cara-cara adminitrasi dimainkan untuk mendiskualifikasi pihak lawan.

Kamis, 13 Juni 2019 | 16:23 WIB
0
215
Berharap Menang dengan Gugatan Terstruktur, Sistematis dan Masif
Bambang Widjojanto (Foto: Harian Nasional)

Mengapa dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK tim hukum kubu Prabowo-Sandiaga  yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto tidak memasukkan gugatan perhitungan berdasarkan formulir C1, tetapi malah menggugat soal kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif?

Selain itu, tim hukum ini meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Makruf Amin sebagai pemenang pilpres dan menggantikannya pasangan Probowo-Sandiaga Uno sebagai pemenang pilpres?

Karena mereka sadar bahwa pilpres 2019 sebenarnya sangat transparan tidak ada paksaan atau intimidasi. Semua mempunyai saksi-saksi dan memegang formulir C1 sebagai bukti atau alat kontrol apabila ada kesalahan atau kecurangan dalam perhitungan berdasarkan formulir C1.

Baca Juga: Sami'na wa Atho'na

Dan kubu tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno juga sadar dan mengetahui kalau perhitungan berdasarkan formulir C1 mereka kalah. Hampir tidak mungkin mereka bisa menemukan kecurangan dari formulir C1 yang  menguntungkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin atau berkurang dan kehilangan suara yang merugikan pasangan Prabowo-Sandiaga.

Maka, tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga menggugat dengan narasi terstruktur, sistematis dan masif atau TSM. Karena hanya dengan cara ini yang bisa menjadi harapan mereka untuk bisa menjegal kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Sekalipun kecil kemungkinan mereka akan menang.

Bahkan gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga cenderung mencari-cari kesalahan adminitrasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebagai contoh: mereka mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin di Bank Syariah anak usaha BUMN.

Mereka juga mempermasalahkan himbuan Jokowi untuk memakai baju putih waktu pemilihan. Mereka menganggap himbuan itu sebagai kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.

Aneh! Mereka juga melampirkan link-link berita dari berbagai media massa atau media online untuk dijadikan bukti kecurangan. Mudah-mudahan link "bokep" tidak ikut terlampir. Siapa tahu nyelip.

Bukti-bukti link media massa atau bukti lainnya tersebut terkesan hanya untuk sekedar memenuhi unsur adminitrasi saja daripada tidak sama sekali. Meraka juga sadar bahwa gugatan mereka tidak akan dikabulkan atau menang. Makanya mereka membuat tuduhan, Mahkamah Konstitusi jangan menjadi Mahkamah Kalkulator.

Menang dengan cara mendiskualifikasi sebenarnya bukan kemenangan yang sportif dalam suatu pertandingan. Karena kalah, maka cara-cara adminitrasi dimainkan untuk mendiskualifikasi pihak lawan.

Kalau tidak siap kalah jangan ikut pertandingan, Bro!

***