Semarang — Petugas gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek dua gudang penyimpanan bahan baku obat ilegal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita alat produksi obat ilegal senilai ratusan milyar rupiah.
Dari hasil penyelidikan, kemasan hingga bahan baku obat akan dikirim ke daerah Semarang, Jawa Tengah secara berkala dua hari sekali.
Tim gabungan tiga institusi tersebut juga melakukan penggerebekan di sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Di Semarang, Deputi IV BIN dan BAIS TNI bersama dengan BPOM Semarang menggerebek tiga pabrik pembuatan narkotika jenis obat keras Tramadol, Hexymer dan Dextro sebanyak 500 juta tablet lebih dengan nilai Rp 317 Milyar beromzet Rp 1 Triliun.
Menurut Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba, produksi obat telah dilengkapi dengan teknologi modern dengan alat-alat pembuatan tablet obat yang canggih. Selain itu, dia menyatakan bahwa gudang tersebut tidak memenuhi standar.
"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ujar Lintang.
"Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet,” tambahnya.
“Ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain, sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya, ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja bisa sampai Rp 100-Rp 200 miliar," ujar Kepala BPOM Semarang itu.
Tiga orang berhasil diamankan untuk mendalami kasus tersebut.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian bersama Polrestabes Semarang dan Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah.
“Tadi malam (Senin) merapat di TKP untuk koordinasi pengecekan. Kami memastikan benar adanya penggerebekan dan ditemukan barang bukti obat-obatan yang melanggar undang-undang kesehatan atau daftar G," ungkapnya, Selasa (26/3).
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa terdapat tiga bangunan secara terpisah yang diduga berkaitan pula dengan pelanggaran Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Seluruh barang bukti saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh tim gabungan BPOM dan BIN.
"Barang bukti yang ditemukan besar. Untuk saat ini yang menangani BPOM dan BIN," kata Kompol Indra.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews