Advokat Arief Rahman Prayoga S.H M.H,Kuasa Hukum dari Ahli Waris Dasim Bin Sidah bersama Ketua Umum GRIB JAYA Herdinan Rosario Marsall

Kamis, 19 Desember 2024 | 22:02 WIB
0
21
Advokat Arief Rahman Prayoga S.H M.H,Kuasa Hukum dari Ahli Waris Dasim Bin Sidah bersama Ketua Umum GRIB JAYA  Herdinan Rosario Marsall
Grib Jaya

Pada hari ini kamis 19 desember 2024 ,  advokat dari kantor hukum kusuma prayoga, Arief Rahman Prayoga S.H M.H selaku kuasa hukum dari ahli waris dasim bin sidah  Didampingi ketua umum Grib Jaya Herdinan Rosario Marsall, selain Ketum hadir pula Ketua Sekertaris Wilayah DPD Banten Mardek, Ketua DPC Kota Tangerang Selatan M.Yanituanaya, Sekcab DPC Denny AR, serta Ratusan Anggota Grib jaya Kota Tangerang Selatan.

Tutur kata advokat Arief Rahman Prayoga S.H M.H, harta peninggalan atau warisan dari orang tua ahli waris dasim bin sidah , beliau memiliki girik dengan nomor C 990 dan sppt NOP nomor 36.76.060.016.003.1030.0 , para ahli waris dasim bin sidah sudah menempati, merawat serta menggunakan tanah tersebut dari perkiraan tahun 60an , pada tahun 2013, 2014 dan 2015 datang pihak yang mengaku tanah tersebut adalah punya nya dengan membawa sertifikat tahun 1989 , saya selaku kuasa hukum mendengar adanya klaim sepihak dari pihak lain merasa kasihan dengan para ahli waris yg memang para orang tua ,

mereka hanya berharap harta peninggalan satu satunya dari orang tua nya bisa mereka jual untuk menjadi uang karena harapan mereka harta peninggalan tersebut satu satunya yang mereka punya, untuk itu saya selaku kuasa hukum dari ahli waris dasim bin sidah melakukan upaya hukum baik secara litigasi maupun non litigasi , keputusan tata usaha negara yg di buat oleh pejabat negara berupa sertifikat tersebut sedang kita gugat di pengadilan tata usaha negara serang , pihak pihak yang sudah membuat kerugian di tanah girik garapan kami sudah kita proses di kepolisian , perbuatan melawan hukum nya akan kita naikkan di pengadilan negeri, dan juga saya selaku kuasa hukum ahli waris sangat berterimakasih kepada bapak ketua yani GRIB DPC kota Tangerang selatan dengan kondusif sudah menemani saya dalam mengawal dan

menjaga harta peninggalan satu satunya ahli waris , dan terimakasih juga kepada rekan media di kota tangerang selatan sudah sempatkan hadir, kami semua berharap masalah ini agar segera selesai, dan kami sepakat pada hari ini kedua belah pihak akan saling menghormati proses hukum yang sedang di jalanin dengan tidak adanya aktivitas di lokasi tersebut ,dan kami harap kepada oknum oknum lain agar tidak menimbulkan kegaduhan , demikian Tutup.***