Pada hari ini kamis 19 desember 2024 , advokat dari kantor hukum kusuma prayoga, Arief Rahman Prayoga S.H M.H selaku kuasa hukum dari ahli waris dasim bin sidah Didampingi ketua umum Grib Jaya Herdinan Rosario Marsall, selain Ketum hadir pula Ketua Sekertaris Wilayah DPD Banten Mardek, Ketua DPC Kota Tangerang Selatan M.Yanituanaya, Sekcab DPC Denny AR, serta Ratusan Anggota Grib jaya Kota Tangerang Selatan.
Tutur kata advokat Arief Rahman Prayoga S.H M.H, harta peninggalan atau warisan dari orang tua ahli waris dasim bin sidah , beliau memiliki girik dengan nomor C 990 dan sppt NOP nomor 36.76.060.016.003.1030.0 , para ahli waris dasim bin sidah sudah menempati, merawat serta menggunakan tanah tersebut dari perkiraan tahun 60an , pada tahun 2013, 2014 dan 2015 datang pihak yang mengaku tanah tersebut adalah punya nya dengan membawa sertifikat tahun 1989 , saya selaku kuasa hukum mendengar adanya klaim sepihak dari pihak lain merasa kasihan dengan para ahli waris yg memang para orang tua ,
mereka hanya berharap harta peninggalan satu satunya dari orang tua nya bisa mereka jual untuk menjadi uang karena harapan mereka harta peninggalan tersebut satu satunya yang mereka punya, untuk itu saya selaku kuasa hukum dari ahli waris dasim bin sidah melakukan upaya hukum baik secara litigasi maupun non litigasi , keputusan tata usaha negara yg di buat oleh pejabat negara berupa sertifikat tersebut sedang kita gugat di pengadilan tata usaha negara serang , pihak pihak yang sudah membuat kerugian di tanah girik garapan kami sudah kita proses di kepolisian , perbuatan melawan hukum nya akan kita naikkan di pengadilan negeri, dan juga saya selaku kuasa hukum ahli waris sangat berterimakasih kepada bapak ketua yani GRIB DPC kota Tangerang selatan dengan kondusif sudah menemani saya dalam mengawal dan
menjaga harta peninggalan satu satunya ahli waris , dan terimakasih juga kepada rekan media di kota tangerang selatan sudah sempatkan hadir, kami semua berharap masalah ini agar segera selesai, dan kami sepakat pada hari ini kedua belah pihak akan saling menghormati proses hukum yang sedang di jalanin dengan tidak adanya aktivitas di lokasi tersebut ,dan kami harap kepada oknum oknum lain agar tidak menimbulkan kegaduhan , demikian Tutup.***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews