LAPAS MALANG - Rabu (3/5/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan inovasi dengan pengelolaan sampah di dalam Lapas. Hal ini dengan melakukan daur ulang atau pemanfaatan sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat.
Lapas Kelas I Malang telah melaksanakan program daur ulang sampah sebagai bagian dari upaya dalam mengelola sampah secara efektif. Program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dihasilkan di dalam Lapas dan mempromosikan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, program Pengelolaan Sampah di Lapas Kelas I Malang melibatkan partisipasi aktif Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka diberikan edukasi mengenai pemilahan sampah, termasuk mengenali jenis sampah organik dan non-organik serta bahan-bahan yang dapat didaur ulang.
Menurut Petugas Wali TPA Lapas Kelas I Malang Dade Achmad Aktama, 700 kg sampah perhari bila dibagi dengan total jumlah hunian, maka 0.2 kg sampah per kepala. Angka ini bila dibanding jumlah produksi sampah dengan masyarakat luar yaitu 0.5-0.7kg/hari tentu sangat berbeda. Namun apabila tidak ada upaya pengolahan, perbulan sampah yang diproduksi lapas berada di kisaran 15 ton.
Selain dari segi kenyamanan dan kesehatan, Pengolahan sampah di lapas harus dilakukan juga sebagai antisipasi keamanan. Karena banyak ditemukan barang buangan yang bisa disalah gunakan (contoh besi bekas bangunan, kayu, kaca, dan zat beracun).
Hadirnya Tempat Pengelolaan Sampah di dalam Lapas membuat Sampah menjadi bisa dikelola dengan baik. Melalui mesin ada di dalam TPA, proses pemilahan sampah hingga proses produksi produk daur ulang dari sampah bisa terwujud. Seperti pupuk cair, batu bata hingga asbak dari daur ulang sampah. Lapas Kelas 1 Malang memberikan inspirasi dan teladan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mengelola sampah.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan produk hasil daur ulang sampah ini bisa terus dikembangkan dan bisa mewujudkan Lapas Kelas I Malang Zero Waste. Beliau berharap pengalaman Warga Binaan dalam mengelola Sampah dapat diubah menjadi sumber daya yang berharga dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan bisa tetap dilakukan ketika telah kembali ke masyarakat nantinya selepas menjalani pidana.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews