Peningkatan Konsistensi Penerapan Protokol Kesehatan

Presiden dapat memerintahkan Kemenkes dan Komite Penanggulangan Covid-Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menekankan kepada masyarakat tidak lengah melawan pandemi COVID-19.

Kamis, 2 September 2021 | 23:21 WIB
0
134
Peningkatan Konsistensi Penerapan Protokol Kesehatan
Prokes (Foto: liputan6.com)

Kedisiplinan dan konsistensi masyarakat pada umumnya dan kinerja K/L serta Pemda dalam pengawasan penerapan Prokes anti Covid-19 akan menjadi faktor kunci percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan penerapan protokol kesehatan. Namun demikian masih ada satu provinsi yakni Banten yang mengalami peningkatan ketidakpatuhan.

Cakupan kelurahan/desa dengan kepatuhan memakai masker yang rendah, paling banyak adalah Banten yaitu 31,76% per 24 Juli 2021. Untuk daerah di luar Jawa dan Bali, kelurahan/desa dengan kepatuhan memakai masker yang rendah per 24 Juli 2021 adalah Provinsi Kalimantan Barat (50%), Sumatera Barat (60%), dan Maluku Utara (66,67%).

Dalam sepekan terakhir, 3 provinsi dengan cakupan kepatuhan protokol kesehatan terendah untuk memakai masker adalah Maluku Utara (66,67%), Sulawesi Tengah (60%), dan Gorontalo (56,39%). Untuk 3 provinsi dengan cakupan kepatuhan protokol kesehatan terendah dalam menjaga jarak berada di Maluku Utara (100%), Gorontalo (55,83%), dan Sumatera Barat (50,51%).

Pemerintah mengapresiasi meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya di Jawa dan Bali.

Pemerintah yakin, capaian yang positif ini terwujud karena kerja keras dan peran aktif Satgas COVID-19 di tingkat RT/RW/Kelurahan melakukan sosialisasi taat prokes.

Pemerintah mengajak Satgas di tingkat RT/RW/Kelurahan bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat terus meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Dengan kekompakan dan gotong royong dari semua pihak maka laju penularan COVID-19 dapat ditekan dan Indonesia pulih.

Pemerintah mengapresiasi meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Upaya ini harus terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat demi menekan laju penularan COVID-19 di wilayah masing-masing.

Bagaimanapun juga, peningkatan konsistensi penerapan Prokes anti Covid-19 akan mempercepat penanganan Covid-19. Pemulihan ekonomi nasional akan bergerak cepat dan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia akan pulih walaupun sebelumnya diwarnai banyaknya warga asing eksodus dari Indonesia akibat penanganan Covid-19 yang lambat perkembangannya.

Presiden dapat memerintahkan Kemenkes dan Komite Penanggulangan Covid-Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) untuk menekankan kepada masyarakat tidak lengah melawan pandemi COVID-19. Upaya pencegahan harus dilakukan terus-menerus demi mempercepat Indonesia pulih.

Sementara, Kementerian Kominfo dan seluruh PPID/Humas di K/L mengintensifkan cipta kondisi dan cipta opini dengan menekankan kepada dua pesan krusial yaitu masyarakat yang sehat, akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif serta semakin taat prokes, semakin cepat kita meninggalkan PPKM Level 4.

Sedangkan, Kemendagri dan Forkopimda di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengajak masyarakat terus meningkatkan capaian kepatuhan prokes yang sudah cukup baik. (TW Deora)

***