Kritisisme Kedangkalan

Sabtu, 2 Maret 2019 | 08:01 WIB
1
737
Kritisisme Kedangkalan
Ilustrasi (Foto: Rumahfilsafat.com)

Siapa yang tak menikmati keindahan sekuntum bunga? Warnanya indah. Baunya harum. Bunga kerap menjadi simbol cinta dan keindahan yang membahagiakan hati manusia.

Namun, bunga tak datang dari langit. Ia datang dari tanah dengan berbagai macam campuran yang ada. Jika anda ingin bunga, maka anda harus bekerja dengan tanah, dan segala campurannya, seperti pupuk, air dan sebagainya. Anda harus berani mengotori tangan anda.

Begitu pula dengan politik. Anda ingin tinggal di masyarakat yang adil, damai dan makmur? Anda harus mengotori tangan anda. Anda harus bekerja dengan berbagai sistem yang ada, beserta tantangan-tantangan kotor yang ada di dalamnya, termasuk korupsi, radikalisme, nepotisme, kolusi dan sebagainya.

Kritisisme Politik Indonesia

Nah, salah satu tantangan kotor yang mesti dihadapi bersama adalah kedangkalan publik di Indonesia. Kita begitu terpesona dengan pandangan-pandangan dangkal yang dibalut filsafat, namun tanpa isi yang berarti. Kita begitu gampang hanyut ke dalam radikalisme agama yang merusak dan memperbodoh bangsa. Pendek kata, kita perlu melakukan “kritisisme” terhadap kedangkalan.

Kritisisme berkembang dari filsafat Jerman, terutama pemikiran Kant yang mengambil bentuk kritisisme transendental. Intinya adalah upaya untuk memahami “kondisi-kondisi kemungkinan” (Bedingungen der Möglichkeit) dari terbentuknya pengetahuan manusia. Diterapkan di Indonesia, kritisisme bisa menjadi alat untuk memahami akar dari kedangkalan kita sebagai bangsa, sehingga begitu mudah terpesona dengan radikalisme dan kebodohan dalam segala bentuknya.

Pertanyaan yang mesti dijawab kemudian adalah, apa kondisi-kondisi yang melahirkan kedangkalan kita sebagai bangsa? Pandangan yang ingin saya ajukan adalah, bahwa kedangkalan ini terjadi, karena kegagalan multisistemik di Indonesia, mulai dari sistem pendidikan, penegakan hukum sampai dengan ketahanan nasional secara umum. Ini juga bersumber dari lemahnya pendidikan filsafat di Indonesia. Jalan keluarnya adalah dengan perombakan multisistemik, sekaligus penguatan serta perluasan pendidikan filsafat yang bermutu tinggi di Indonesia.

Kegagalan Multisistemik

Pertama, mari amati sistem pendidikan di Indonesia. Yang ditekankan adalah kebudayaan keseragaman berpikir, keseragaman berpakaian, kepatuhan semu dan kemunafikan. Ini jelas bertentangan dengan pandangan pendidikan apapun. Bahkan, ini tidak bisa dibilang pendidikan, melainkan cuci otak yang bermuara pada pembodohan.

Budaya berpikir kritis tidak ada. Budaya berpikir berbeda tidak ada. Pertanyaan dianggap membangkang. Tak heran, dengan mutu pendidikan serendah ini, kedangkalan adalah buahnya. Radikalisme dan kebodohan dalam segala bentuknya pun tersebar begitu mudah dan luas.

Dua, penegakan hukum di Indonesia juga amat lemah. Sudah bukan rahasia lagi, jika hukum di Indonesia tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Artinya, hukum hanya berlaku keras kepada mereka yang miskin, minoritas dan lemah. Untuk penguasa dan orang kaya, hukum memiliki ukuran yang berbeda.

Ketidakadilan bisa menjadi pemicu dari lahirnya gerakan radikal. Hukum pun tak lagi diilihat sebagai institusi terhormat, melainkan sebagai institusi korup yang melindungi kaum penguasa. Ia semakin jauh dari keadilan yang diharapkan. Hukum yang tak adil tak bisa disebut sebagai hukum.

Ketiga, setiap negara memiliki sistem ketahanan nasional. Sifatnya menyentuh banyak unsur, mulai dari militer, ketahanan bencana, sampai dengan ketahanan budaya dan ekonomi. Indonesia pun memiliki sistem semacam itu. Namun, karena lemahnya koordinasi dan tata kelola, ia tak berjalan dengan selayaknya.

Kegagalan multisistemik di atas menjadi tanah subur bagi lahirnya kedangkalan bangsa. Kedangkalan lalu menjadi lahan subur bagi radikalisme dalam segala bentuknya. Permainan kata yang tak adil dianggap sebagai “filsafat”. Di era globalisasi sekarang ini, pengaruh-pengaruh jelek dari dunia luar, seperti radikalisme dalam segala bentuknya, dengan begitu mudah masuk ke Indonesia.

Beberapa Kemungkinan

Ada dua hal yang kiranya penting untuk diperhatikan. Pertama, dengan memperkenalkan filsafat ke dalam sistem pendidikan nasional, budaya berpikir kritis, rasional dan jernih juga akan tercipta. Kepatuhan semu, kemunafikan dan budaya mengabdi keseragaman, yang menghancurkan dunia pendidikan di Indonesia, juga akan terkikis habis. Ini menuntut perombakan sistemik, termasuk posisi menteri pendidikan dan menteri riset dan teknologi (pendidikan tinggi), sekaligus filsafat pendidikan di Indonesia.

Dua, filsafat juga bisa membantu memperbaiki kinerja lembaga penegak hukum sekaligus ketahanan nasional di Indonesia. Hukum tidak lagi dilihat sebagai semata rumusan mati, melainkan sebagai alat untuk mencapai keadilan yang sejati. Ketahanan nasional juga dibangun atas dasar asas berpikir kritis, rasional dan jernih, sehingga mampu secara sigap dan tepat menanggapi berbagai tantangan yang ada.

Ini semua hanya mungkin, jika filsafat menjalankan perannya yang sejati, yakni sebagai upaya kritis, jernih dan rasional untuk memahami dunia yang terus berubah. Filsafat yang jatuh menjadi alat ideologis kepentingan politik, bisnis dan agama yang sempit tidak bisa disebut sebagai filsafat, melainkan ideologi sempit semata. Ia membenarkan ketidakadilan, dan memberikan pendasaran bagi kemunafikan.

Sudah waktunya kita menyadari ini, dan tak lagi tertipu.

***