Pengusaha UMKM tak hanya masuk ke pasar nasional tetapi juga internasional, apalagi syarat untuk ekspor dipermudah oleh pemerintah.
Pemerintah terus mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya di tahun 2022. Salah satu upaya Pemerintah tersebut adalah dengan meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masa Pandemi Covid-19.
Pandemi selama hampir 2 tahun ini membuat perekonomian global nyaris bergoyang kencang, termasuk juga di Indonesia. Imbasnya, roda finansial negara tidak berjalan sekencang biasanya, karena daya beli masyarakat yang menurun drastis. Pemerintah berusaha keras agar daya beli naik kembali karena jika hanya stagnan, bahkan berhenti, akan sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian Indonesia.
Salah satu yang paling terkena dampak pandemi adalah pengusaha kecil dan menengah (UMKM) karena modal mereka relatif kecil, sementara jika daya beli masyarakat menurun maka mereka kesulitan untuk memutar uang modal. Padahal hal ini berbahaya karena bisa membuat bisnisnya bangkrut dengan cepat. Berarti akan menambah pengangguran dan makin menambah masalah sosial di Indonesia.
Untuk mencegah hal-hal negatif seperti itu maka pemerintah akan menaikkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 371 triliun, padahal tahun 2020 hanya 285 triliun, sementara suku bunganya 6%. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kenaikan plafon KUR tahun 2022 karena dibutuhkan dalam percepatan ekonomi di masa pandemi.
Airlangga melanjutkan, pemerintah berada dalam momentum yang tepat untuk memperluas pembiayaan usaha kepada UMKM dan memulihkan ekonomi nasional. Dalam artian, memang sekarang saat yang tepat karena bidang kesehatan sudah diatasi (karena jumlah pasien corona terus menurun) oleh karena itu saatnya berfokus pada bidang ekonomi.
Plafon KUR juga dinaikkan, yang dulu di atas 10 juta hingga 50 juta, saat ini jadi di atas 10 juta hingga 100 juta. Diharap dengan kenaikan plafon maka akan membantu pengusaha UMKM agar mendapat pinjaman modal yang nominalnya lebih besar. Dengan modal yang lebih besar maka usahanya akan makin lancar karena bisa membeli alat-alat penunjang untuk operasional.
Ketika plafon KUR dinaikkan maka para pengusaha UMKM yang diuntungkan karena mereka bisa mengajukan kredit ke bank BUMN dan dipastikan lolos, karena dana yang disiapkan pemerintah makin besar. Jika pengusaha kecil dan menengah mendapatkan pinjaman modal maka bisa membuka kembali usahanya dan bisa berjalan lagi sehingga mendapatkan keuntungan.
Kemudian, saat bisnis UMKM jalan lagi maka mereka terus berusaha untuk berpromosi lalu daya beli masyarakat naik perlahan-lahan. Pengusaha kecil dan menengah memanfaatkan sosial media untuk memasarkan produknya dan memperluas cakupan market, sehingga makin banyak pembeli. Pembeli yang datang tak hanya dari masyarakat sekitar tetapi juga yang jauh, karena tahu saat ada promosi di medsos.
Dengan demikian maka ada efek domino positif yang diciptakan yakni meningkatnya daya beli masyarakat. Hal ini amat bagus karena bisa menggerakkan lagi roda perekonomian yang sempat tersendat-sendat di awal pandemi. Juga menyehatkan lagi kondisi finansial negara.
Pengusaha UMKM tak hanya masuk ke pasar nasional tetapi juga internasional, apalagi syarat untuk ekspor dipermudah oleh pemerintah. Dengan demikian usaha mereka akan makin maju karena sudah masuk ranah ekspor dan mendapatkan keuntungan dalam mata uang dollar.
Sudah jelas bahwa kenaikan plafon kredit usaha rakyat berdampak positif bagi pengusaha kecil dan menengah. Mereka bisa melanjutkan lagi bisnisnya dan tak jadi gulung tikar, tetapi lanjut berdagang karena ada pinjaman modal dari bank BUMN. Ketika ada perhatian dari pemerintah maka mereka makin semangat dalam memasarkan produknya.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews