Anies-Sandi Gulir Dana Hibah Rp1,7 Triliun, Ahoker Kejang-kejang

Jumat, 24 November 2017 | 22:11 WIB
0
487
Anies-Sandi Gulir Dana Hibah Rp1,7 Triliun, Ahoker Kejang-kejang

Polemik seputar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta makin memicu kegusaran publik. Reaksi keras muncul dari kubu loyalis kotak-kotak menuding Anies-Sandi menjadikan APBD untuk bagi-bagi jatah kepada relawannya.

Saya kira tuduhan Ahoker sangat berlebihan, sejauh ini tidak didasari oleh fakta dan lebih pada ekspresi kebencian lantaran belum menerima kekalahan mereka di Pilgub DKI.

Soal R-APBD DKI tahun 2018 sebesar Rp77,1 triliun yang diajukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI baru, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, masih dalam kewajaran.

Kalau ada dugaan markup anggaran, terkait bantuan hibah untuk sejumlah ormas sebesar Rp1,7 triliun perlu dilakukan audit investigasi, agar dapat merinci fakta penyimpangan secara valid.

Dana hibah buat ormas-ormas pendukung Anies-Sandi tersebut memang diakui berpotensi merugikan negara. Maklum saja bila membuat Ahoker kejang-kejang.

Tapi jangan lupa, praktik busuk tersebut juga pernah dilakukan saat Jokowi, Ahok dan Djarot jadi Gubernur DKI. Namun naif bila kini justru dilanjutkan oleh Anies-Sandi, tentu kita prihatin.

[irp posts="4523" name="Wow, Hibah Pengamanan Ormas Anies-Sandiaga Rp1,7 Triliun!"]

Beredar kabar berbagai elemen pendukung Jokowi-Ahok akan datangi KPK, meminta APBD DKI dikontrol ketat. Kalau hal itu benar terjadi, baguslah.

Kami di Progres 98 sejauh ini intensif memantau. Yang jelas soal praktek kejahatan korupsi, kami tidak kompromi. Kita akan lawan!

Pokoknya kalau namanya kejahatan korupsi adalah musuh bersama, tidak boleh dibiarkan APBD menjadi lapak untuk bagi-bagi jatah. Semua elemen rakyat harus bersikap kritis dan lebih giat melakukan protes.

Termasuk kasus dugaan keterlibatan Anies-Sandi yang sempat dilaporkan ke KPK dan Polri, perlu ditindaklanjuti. Kalau benar terbukti, mesti diproses sehingga tidak dijadikan fitnah.

Faizal Assegaf, Ketua Progres 98.

***