Wabah Corona Jangan Memerosotkan Partisipasi Pilkada Lampung Timur

partai politik yang menjadi wadah aspirasi konstituennya tidak lagi memiliki lubang untuk membuat manuver yang merongrong wibawa kepala daerah dalam membangun daerahnya.

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:54 WIB
0
117
Wabah Corona Jangan Memerosotkan Partisipasi Pilkada Lampung Timur
Proses persiapan Pilkada Serentang di Lampung Timur (Foto: newslampungterkini.com)

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lampung Timur yang dijadwalkan digelar Desember 2020 ini menjadi sangat krusial, karena digelar di tengah-tengah wabah virus corona (covid 19 –corona virus disease 2019).

Inilah yang kemudian menjadi tantangan Komisi Pemilihan Umum di Daerah (KPUD) Lampung Timur sebagai penyelenggara pemilihan untuk bekerja lebih keras lagi agar tingkat partisipasi pemiih tidak merosot. Ancaman kemerosotan tingkat pertisipasi pemilih sangatlah besar mengingat psikologis massa pasti terpengaruh oleh wabah covid 19 ini. Padahal kemerosotan tingkat partisipasi ini bisa berimbas kepada derajat legitimasi hasil pemilihan itu sendiri.

Dalam proses demokrasi, semakin tinggi tingkat partisipasinya maka semakin tinggi pula derajat hasil pemilihannya, Dan, begitu juga berlaku sebaliknya.

Dalam rapat dengan Dewan Riset Daerah (DRD) Lampung Timur, KPUD disarankan agar berusaha keras menjaga tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi. Setidaknya 2/3 dari jumlah pemilih yang terdaftar di KPUD harus barpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah. Ini untuk menjaga makna bahwa pemilihan itu memiliki derajat legitimasi dari sebagian besar rakyat, sehingga kepala daerah terpilih adalah representasi dari kehendak sebagian besar masyarakat pemilih.

Menurut data KPUD pada pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019, jumlah pemilih di Lampung Timur mencapai 769.563 orang. Bila tingkat partisipasi pemilihnya diharapkan paling sedikit 2/3-nya maka KPUD harus bekerja keras agar sekurang-kurangnya 513.042 orang berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

Untuk mencapai tingkat partisipasi yang memadai di tengah-tengah wabah covid-19 ini memang bukan perkara mudah. KPUD tidak lagi bisa bekerja dengan cara biasa tetapi butuh kerja extraordinary (luar biasa) mengingat banyak warga masyarakat yang mendapat tekanan psikologis akan covid-19.

Belum lagi, penduduk Lampung Timur yang merantau di Jakarta dan sekitarnya akan mengalami kesulitan tersendiri untuk mudik ke kampung halaman dalam rangka menyalurkan suaranya di bilik pemilihan kepala daerahnya.

Sebagai terobosannya, KPUD mesti banyak membuat sosialisasi sekaligus pelibatan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong tumbuhnya partisipasi masyaraka pemilih.

Elemen masyarakat seperti aktivis LSM, jurnalis media massa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, dan pegiat media sosial, mau tidak mau mesti dilibatkan secara maksimal untuk menyosialisasikan arti pentingnya pemilihan sekaligus mengajak masyarakat pemilih agar aktif menyuarakan haknya di bilik suara.

Pelibatan elemen masyarakat ini sudah barang tentu membutuhkan sumber dana tambahan, karena mereka harus dibekali energi agar tujuan dari pencegahan kemerosotan tingkat partisipasi masyarakat bisa tercapai.

Menambah sumber dana untuk menjaga tingginya partisipasi pemilih tentu bukan kerugian bagi pemerintah, karena proses demokrasi memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi, di tengah-tengah suasana yang tidak kondusif seperti sekarang maka biaya untuk mewujudkan proses demokrasi yang derajatnya tinggi juga harus dibayar relatif mahal.

Tetapi kita tidak perlu terbebani, karena kita sebagai warga negara Indonesia sudah sepakat bahwa pemilihan kepala daerah harus dijalankan dengan pemiihan langsung seperti diamanatkan dalam Undang-undang Pilkada.

Bila derajat partisipasi pemilihnya mencapai setidaknya 2/3 dari jumlah mata pemiih terdaftar di KPUD maka legitimasi kepala daerah hasil pemilihan mencerminkan sebagian besar kehendak warganya. Efek politisnya sudah barang tentu akan memudahkan kepala daerah bersangkutan. Kepala daerah akan lebih mudah menjalankan eksekusi program pembangunan mengingat sebagian besar warga masyarakat sudah menjatuhkan piihannya secara demokratis.

Dengan begitu, partai politik yang menjadi wadah aspirasi konstituennya tidak lagi memiliki lubang untuk membuat manuver yang merongrong wibawa kepala daerah dalam membangun daerahnya. 

Krista Riyanto, penulis dan mantan jurnalis

***