Oleh: Surya Wiguna
Komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan nasional kembali dibuktikan melalui kebijakan yang progresif dan berani. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menetapkan rencana kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai bagian dari reformasi struktural di lingkungan kehakiman. Keputusan ini tidak hanya merefleksikan perhatian negara terhadap kesejahteraan aparat penegak hukum, tetapi juga menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam membangun sistem peradilan yang bersih, mandiri, dan berwibawa di mata publik.
Langkah reformasi gaji ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi dan lembaga legislatif. Solidaritas Hakim Indonesia, yang diwakili oleh Catur Alfath Satriya, menilai bahwa kebijakan Presiden bukan semata bentuk penghargaan kepada profesi hakim, melainkan juga pengakuan konstitusional terhadap hak-hak dasar yang selama ini tertunda. Menurutnya, negara hadir secara nyata untuk melindungi martabat lembaga peradilan dengan menyediakan dukungan yang layak bagi para pelaksana keadilan di lapangan.
Namun, peningkatan kesejahteraan hakim bukanlah titik akhir dari reformasi. Solidaritas Hakim Indonesia menegaskan pentingnya langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan dalam tubuh lembaga peradilan. Dorongan untuk meninggalkan praktik korupsi, menolak segala bentuk gratifikasi, dan menjunjung tinggi integritas menjadi seruan moral yang disampaikan kepada seluruh hakim. Mereka menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum bukan hanya dibangun oleh negara melalui kebijakan, tetapi juga dijaga oleh komitmen etis dan tanggung jawab pribadi dari setiap hakim.
Dalam konteks itu pula, komunitas hakim menginginkan reformasi yang lebih luas, termasuk dalam hal promosi dan mutasi yang harus dijalankan secara meritokratis dan bebas dari intervensi transaksional. Mereka juga mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim agar posisi dan fungsi hakim memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Tak kalah penting, jaminan keamanan bagi hakim dan keluarganya turut menjadi perhatian utama mengingat banyaknya tekanan yang dihadapi dalam menjalankan tugas.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden. Ia melihat bahwa kenaikan gaji ini merupakan bentuk nyata dari upaya negara membangun sistem peradilan yang bebas dari intervensi dan penyimpangan. Menurutnya, insentif yang signifikan ini akan menjadi penghalang efektif bagi masuknya mafia peradilan dan potensi suap yang selama ini mencederai proses hukum. Adies juga menekankan pentingnya integritas hakim, khususnya di tingkat muda, untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat tanggung jawab moral dan profesional.
Namun demikian, Adies menyadari bahwa pembenahan peradilan tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji. Langkah tersebut harus dilanjutkan dengan penguatan etika, pengawasan internal, dan peningkatan transparansi dalam seluruh proses peradilan. DPR, dalam hal ini, berkomitmen mendukung sepenuhnya agenda reformasi yang dijalankan oleh pemerintah. Kolaborasi lintas lembaga menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa reformasi ini tidak berhenti pada kebijakan nominal, tetapi menyentuh substansi perbaikan sistemik.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, yang melihat kebijakan reformasi gaji sebagai bentuk keberanian politik Presiden di tengah tekanan efisiensi anggaran. Ia menilai keputusan tersebut mencerminkan prioritas nasional yang menempatkan hukum sebagai fondasi utama pemerintahan. Dede juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan jawaban atas harapan panjang para hakim di seluruh Indonesia yang menginginkan pengakuan atas peran strategis mereka dalam menegakkan keadilan.
Dede menegaskan bahwa peningkatan gaji harus dibarengi dengan profesionalisme tinggi. Ia berharap para hakim kini dapat lebih fokus pada tugas pokoknya sebagai penjaga keadilan, tanpa terganggu oleh tekanan ekonomi atau godaan dari luar sistem. Presiden, menurutnya, telah menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi slogan, tetapi diiringi langkah nyata yang mendukung independensi dan integritas lembaga kehakiman. Ia juga mengajak lembaga kehakiman untuk terus berinovasi dan memperbaiki manajemen perkara demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Reformasi gaji hakim pada akhirnya bukan hanya persoalan administratif atau anggaran. Ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk menata ulang fondasi hukum nasional agar dapat bersaing secara global. Sistem peradilan yang profesional, bersih, dan independen akan menjadi modal penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat demokrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Indonesia tidak bisa berbicara tentang pembangunan yang berkeadilan tanpa memastikan bahwa para penegak keadilan juga mendapatkan perlakuan yang adil dari negara.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen bukan hanya bentuk penghargaan terhadap peran strategis lembaga peradilan, tetapi juga mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap pembenahan sistem hukum nasional. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi peradilan merupakan agenda prioritas negara dalam membangun sistem hukum yang profesional, mandiri, dan bersih dari penyimpangan.
Peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan mampu memperkecil ruang bagi praktik koruptif, memperkuat integritas aparat peradilan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Lebih dari sekadar kenaikan tunjangan, kebijakan ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa. Pemerintah, melalui kebijakan berani ini, telah menunjukkan komitmen untuk meletakkan lembaga peradilan di posisi yang semestinya yaitu kuat, terpercaya, dan berpihak pada keadilan substantif bagi seluruh rakyat Indonesia.
)* Pemerhati Kebijakan Publik
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews