Jakarta - Pemerintah terus mendorong keterbukaan informasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus sebagai upaya pencegahan korupsi.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik KemenkoPolkam, Agung Pratistho, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi.
Menurut Agung, penyediaan dan pelayanan informasi publik yang dilakukan secara proaktif dan responsif sangat penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan informasi.
“Pentingnya penyediaan dan pelayanan informasi publik secara proaktif dan responsif serta upaya penguatan tata kelola pelayanan informasi guna memberikan layanan informasi yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Namun, ia menyoroti bahwa pelayanan informasi publik di tingkat daerah masih menghadapi sejumlah hambatan.
Di antaranya rendahnya kapasitas sumber daya manusia, belum optimalnya fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), lemahnya sistem dokumentasi dan arsip, hingga belum terintegrasinya layanan informasi secara digital.
“Pemerintah daerah dituntut tidak hanya sekadar menyediakan informasi, tetapi juga memiliki sistem tata kelola informasi yang efektif, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan,” ujar Agung.
Ia menambahkan, penguatan sistem pelayanan informasi merupakan langkah sistematis untuk memperbaiki prosedur dan kualitas sumber daya yang digunakan pemerintah daerah.
“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan keterbukaan informasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha. Ia menyebut keterbukaan informasi publik sebagai inti dari demokrasi dan tata kelola yang baik.
“Pentingnya kolaborasi dan peran tidak hanya dari unsur pemerintah namun dari semua pihak, baik itu dari kalangan masyarakat sipil, pers, LSM, maupun pelaku usaha untuk turut meningkatkan peran terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, di Kalimantan Utara, upaya serupa juga dilakukan melalui rapat koordinasi keterbukaan informasi publik yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat, menekankan keterbukaan informasi sebagai pilar utama pemerintahan yang baik.
“Ini adalah instrumen pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan di daerah,” tegas Pollymaart.
Ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltara menargetkan masuk kategori informatif tahun ini.
“Kita harus berbenah. Jangan hanya ikut serta dalam monitoring dan evaluasi, tapi benar-benar tingkatkan kualitas keterbukaan informasi,” ujarnya.***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews