Judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari segi sosial, moral, dan kesehatan mental. Perkembangan teknologi yang pesat semakin mempermudah akses terhadap platform perjudian digital, sehingga banyak individu, termasuk generasi muda, terjerumus ke dalam praktik ini. Pemerintah pun terus berupaya memberantas judi online demi melindungi rakyat dari dampak negatif yang ditimbulkannya.
Salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kemudahan akses melalui perangkat digital serta metode pembayaran yang semakin bervariasi. Hal ini memungkinkan siapa saja untuk terlibat dalam aktivitas perjudian tanpa hambatan berarti. Akademisi dari Universitas Gadjah Mada, I Wayan Nuka Lantara, mengungkapkan bahwa judi online memberikan ilusi keuntungan besar dengan modal kecil, sehingga menarik banyak orang untuk mencoba peruntungannya. Sayangnya, kebanyakan pemain justru mengalami kekalahan yang mendorong mereka terus menyetor uang dalam jumlah lebih besar dengan harapan bisa menutup kerugian sebelumnya.
Dari segi ekonomi, dampak judi online sangat merugikan. Banyak individu yang menggunakan dana pribadi atau bahkan dana keluarga untuk berjudi, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakseimbangan keuangan dalam rumah tangga. Bahkan, dalam beberapa kasus, orang yang terjerat judi online rela mengorbankan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan demi mengejar kemenangan yang tidak pasti. Situasi ini menciptakan siklus kemiskinan baru yang berdampak pada daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, negara juga mengalami kerugian yang signifikan akibat perputaran uang yang terjadi di sektor judi online. Uang yang seharusnya digunakan untuk aktivitas ekonomi produktif justru tersedot ke dalam sistem perjudian, yang sebagian besar dikendalikan oleh bandar di luar negeri. Hal ini menciptakan kebocoran ekonomi yang merugikan keuangan negara. Menurut analisis ekonomi, kerugian yang dialami negara akibat judi online mencapai ratusan triliun rupiah, angka yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak sosial dari judi online juga sangat mengkhawatirkan. Banyak keluarga yang hancur akibat kecanduan judi salah satu anggotanya. Perselisihan dalam rumah tangga meningkat, bahkan dalam beberapa kasus, terjadi tindakan kekerasan akibat tekanan finansial yang ditimbulkan oleh kebiasaan berjudi. Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Nyai Badriyah Fayumi, menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar ajaran agama, tetapi juga membawa kerusakan besar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Selain itu, ada dampak psikologis yang tidak bisa diabaikan. Psikolog Mirta Yolanda menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti stres berat, kecemasan, dan depresi. Banyak pemain judi yang mengalami tekanan emosional akibat kekalahan terus-menerus, yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindakan ekstrem seperti bunuh diri. Tidak sedikit kasus di mana individu yang terlilit hutang akibat judi online merasa putus asa dan memilih mengakhiri hidupnya sebagai jalan keluar.
Dalam skala yang lebih luas, judi online juga berkontribusi terhadap peningkatan angka kriminalitas. Banyak individu yang kehilangan segalanya akibat perjudian kemudian memilih jalan pintas seperti mencuri, menipu, atau melakukan tindakan kejahatan lainnya demi mendapatkan uang untuk terus berjudi. Jika situasi ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka stabilitas sosial masyarakat bisa terganggu.
Melihat dampak buruk yang ditimbulkan, pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan dan penindakan terhadap praktik judi online. Polri telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Interpol dan kepolisian negara-negara tetangga, untuk memberantas jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. Langkah tegas juga diterapkan melalui pelacakan aliran dana (asset tracing) guna menyita aset yang diperoleh dari aktivitas ilegal ini.
Selain upaya hukum, edukasi dan pencegahan juga menjadi faktor penting dalam mengatasi masalah judi online. Pemerintah didorong untuk menggencarkan sosialisasi tentang bahaya perjudian digital, terutama di kalangan generasi muda. Akademisi seperti I Wayan Nuka Lantara menyarankan agar perguruan tinggi dan sekolah turut berperan dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan siswa tentang risiko finansial serta psikologis yang ditimbulkan oleh judi online.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih sadar akan bahaya yang mengintai. Lingkungan keluarga dan komunitas diharapkan dapat memberikan dukungan bagi individu yang telah terjerumus dalam kecanduan judi online. Banyak kasus kecanduan judi yang bisa diatasi dengan adanya intervensi dini serta bantuan psikologis yang tepat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas judi online dari akar permasalahannya.
Dengan berbagai langkah strategis yang diterapkan, diharapkan Indonesia bisa terbebas dari ancaman judi online yang telah merugikan banyak pihak. Pemerintah harus terus memperkuat penegakan hukum, memperbaiki regulasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar judi online tidak lagi menjadi ancaman bagi stabilitas ekonomi, sosial, dan kesehatan mental bangsa. Jika seluruh elemen masyarakat bersatu melawan judi online, maka dampak buruknya dapat diminimalkan, dan Indonesia bisa menuju masa depan yang lebih sehat dan sejahtera.
)* Penulis merupakan kontributor Forum Indonesia Emas
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews