Ideologi Khilafah, Ancaman Indonesia Kini dan Masa Depan

Ke depannya lagi, setelah 2024, mungkin tantangan yang dihadapi dalam menjaga NKRI sudah berubah, atau sangat mungkin tak terbayangkan di saat ini.

Rabu, 12 Juni 2019 | 07:42 WIB
0
231
Ideologi Khilafah, Ancaman Indonesia Kini dan Masa Depan
Pendukung khilafah (Foto: Kompas.com)

Dalam Pilpres 2019 kemarin PS-SU meraih 44%. Secara makro, pendukung PS-SU itu terdiri atas dua kelompok, pendukung sisa-sisa Orde Baru dan kelompok yang berorientasi pada khilafah.

Alangkah baiknya jika ada publikasi dari lembaga survei yang memaparkan break down dari 44% atau 60 juta suara itu berapa persen pemilih pendukung Orde Baru, berapa persen pendukung khilafah. Ini penting untuk memetakan kekuatan yang akan bertarung pada Pilpres 2024. 

Mungkin, dalam lima tahun ke depan kekuatan sisa-sisa Orde Baru sudah makin kecil. Tapi kekuatan kelompok-kelompok yang berorientasi pada khilafah Indonesia harus diwaspadai. Karena, jika Pilpres 2024 nanti diikuti oleh tiga, empat, atau lima pasang Capres-Cawapres, maka jika koalisi yang berorientasi pada khilafah meraih 35% saja sudah bisa leading. Ingat apa yang terjadi dengan Pilkada DKI 2017. 

Kekhawatiran itu perlu direspon sejak sekarang, terlebih temuan BIN yang menunjukkan bahwa 39% mahasiswa di tujun PTN unggulan sudah terpapar paham radikal. Dalam lima tahun ke depan, mereka itu akan menjadi bagian dari mesin politik bagi kelompok-kelompok yang berorientasi pada khilafah.

Baca Juga: Ancaman Ideologi Khilafah di Lingkungan Sekolah dan Pesantren

Diakui atau tidak, mereka itu adalah mahasiswa yang disiplin, berkomitmen tinggi pada oraganisasi, dan umumnya memiliki prestasi akademik yang bagus. 

Artinya, dalam lima tahun ke depan, agenda utama yang akan digarap (seharusnya) bukan hanya meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan. Tapi juga bagaimana men-deliver pemahaman kepada publik, khususnya para pelajar dan mahasiswa, bahwa Indonesia kita adalah Indonesia yang majemuk, beragam, termasuk dalam hal keyakinan (agama).

Opsi lain adalah membangun benteng perundang-undangan yang memastikan bahwa Indonesia ke depan tetaplah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. 

Tentu, semua yakin dan percaya bahwa TNI–Polri akan tetap dengan komitmennya menjaga NKRI seperti yang dicita-citakan dalam Pembukaan UUD 45, apapun akan dilakukan, berapapun biayanya.

Tapi, alangkah sayangnya jika bangsa ini terus-menerus menghabiskan waktu (tenaga, pikiran, dan biaya) untuk menyelesaikan masalah-masalah yang seharusnya sudah selesai sejak dekade 1960an. Ketertinggalan dari bangsa lain akan semakin lebar. 

Baca Juga: Narasi Rindu Khilafah

Ke depannya lagi, setelah 2024, mungkin tantangan yang dihadapi dalam menjaga NKRI sudah berubah, atau sangat mungkin tak terbayangkan di saat ini. Tapi upaya dan semangat untuk itu tidak boleh padam. Ini bukan tentang apa yang dilakukan sekarang lalu akan mendapat apa, tapi tentang dan untuk generasi mendatang. 

Ingat, dahulu Teuku Umar, Imam Bonjol, Sisingamangaraja, Sultan Badaruddin II, Radin Inten, Sultan Banten, Pangeran Antasari, Sultan Hasanuddin, Pattimura, Frans Kaisiepo, Pangeran Diponegoro, Ngurah Rai, Soekarno, Hatta, Mohammad Toha, Otto Iskandar, Juanda, Tan Malaka, dan lain-lain berjuang bukan untuk generasi mereka sendiri, apalagi untuk mendapatkan sesuatu (pamrih materi) dari perjuangan mereka.

Tidak maukah kita meniru mereka: mewariskan Indonesia yang lebih baik untuk generasi nanti?

***