Keadilan Hukum di Negara Bagian Louisiana, AS

Jason Adams harus menjalani hukuman penjara selama 9 bulan karena membunuh Kristi Lirette atas kecelakaan mobil yang dibuatnya ketika mabuk.

Selasa, 21 Januari 2020 | 21:49 WIB
0
268
Keadilan Hukum di Negara Bagian Louisiana, AS
Jason Adams (Foto: WVUE)

Kejadian pertama, terjadi di pusat kota New Orleans, Lousiana, tepatnya di jalan Tchoupitoulas Street pada tahun 2016. Jason Adams yang mengaku bersalah, kemudian divonis penjara 9 bulan pada tahun 2018 karena memang terbukti mengemudikan kendaraan Lamborghininya dalam keadaan mabuk sehingga menewaskan Kristi Lirette (23).

Kejadian kedua, terjadi di jalan bebas hambatan Interstate 310, tepatnya di jembatan yang menghubungkan Destrehan dan Luling, di kota Hahnsville, Louisiana 15 Januari 2018. Bria Mason mengaku bersalah, kemudian divonis tahanan rumah selama 3 tahun, pada 14 Januari 2020 yang lalu. Bria Mason (23) terbukti mengemudikan kendaraan Chevrolet Impalanya dalam keadaan mabuk dan sambil texting hingga menewaskan Ni Kadek Ayu Ratih Sinta (21).

Kedua kejadian ini adalah kisah nyata di negara bagian Louisiana dan membuat saya sedih. Betapa hukum dan keadilan memang berusaha untuk ditegakkan seadil-adilnya pada kecelakaan yang menyebabkan kematian korban karena pengemudi mabuk. Semua kejadian masuk dalam investigasi polisi dan diproses hukum dengan benar.

Tetapi ketika sampai pada hari persidangan, gugatan Jaksa Penuntut dan pada putusan vonis hakim pada pelaku, hukuman yang diberikan pada kedua pelaku yang mabuk ini sangat berbeda. Padahal kedua penabrak sama-sama menyebabkan para korban tewas akibat kelakuan ugal-ugalan mereka di jalan akibat kadar alkohol yang tinggi dalam darah.

Mengapa sepertinya hukum menjadi tumpul dan seolah mati pada Bria Mason, penabrak korban tewas Alm. Sinta ? Apakah karena korban Alm. Sinta bukan Warga Negara Amerika? Apakah karena Sinta adalah hanya seorang pekerja pelayan, pemegang Visa J-1 di Amerika yang belum mau pulang ke Indonesia usai tamat program magang pertukaran pelajar, karena dia masih legal tinggal di Amerika hingga Februari 2018?

Bagaimana mungkin Jaksa dan Hakim sepertinya tidak mau melihat dan mendengar fakta-fakta, saksi dan akibat kematian Sinta usai tabrakan ini pada orang-orang yang dicintainya? Bagaimana mungkin mereka tidak tahu, kejadian yang sama pernah terjadi ketika Jason Adams menewaskan Kristi Lirette dua tahun lalu karena sebab yang sama? Bagaimana mungkin seorang Bria Mason bisa melenggang bebas dari hukuman penjara dan cukup menjalani 3 tahun menjadi tahanan rumah saja dan hanya membayar $100 per bulan pada keluarga Alm. Sinta sampai uang $ 20 ribunya lunas terbayar pada keluarga korban?

Banyak hal janggal terjadi. Surat restitusi yang dikeluarkan Jaksa Penuntut pada kuasa hukum keluarga Sinta sebelum sidang dimulai. Kesepakatan-kesepakatan yang dipaksa untuk disepakati. Hakim yang tidak mau mendengar permohonan kuasa hukum keluarga korban. Sidang yang sepertinya sudah didisain membebaskan pelaku penabrak dari tuntutan penjara. Mengapa? Karena Bria Mason seorang Warga Negara Amerika? Atau karena Bria Mason cuma bagian dari skenario tangan orang kuat di belakangnya?

Di Amerika, ternyata hukum bisa tumpul pada kaum imigran, termasuk imigran gelap. Orang bisa mati di jalan bagai tupai, dilindas, dibiarkan, ditinggalkan, dan keluarga serta kawan sibuk kumpulkan uang US$ 20 ribu untuk mengirimkan mayatnya pulang. Seolah-olah uang asuransi mobil penabrak itu tidak pernah ada dan harus diperjuangkan habis-habisan untuk diperoleh keluarga korban tewas. Itupun hanya dapat US$100 per bulan selama 3 tahun. Dan US$150 selama 2 tahun berikutnya. Sisanya baru bisa dapat $500 per bulan, sampai lunas.

Amerika, negeri yang disebut guru Hak Asasi Manusia, terbukti sudah sebegitu rendahnya memperlakukan mayat korban tabrakan akibat kecerobohan seorang pemabuk yang sibuk kirim text lewat hpnya dengan mobil berkecepatan tinggi. Lepas dari siapapun korbannya, apapun pekerjaan, ras dan status imigrasinya. Ia hanya gadis muda imigran malang yang harus mati di tangan manusia lain yang ceroboh di jalan.

Soal keadilan, yang tumpul dan tajam ke arah yang berbeda tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika pun, sudah terbukti, terjadi untuk seorang perempuan muda bernama Bria Mason. Ia bebas melenggang setelah membunuh Sinta. Cukup hanya jadi tahanan rumah 3 tahun. Bria Mason dapat bekerja, kuliah, belanja dan ke gereja setiap hari Minggu. Dia bebas. Sedangkan Jason Adams harus menjalani hukuman penjara selama 9 bulan karena membunuh Kristi Lirette atas kecelakaan mobil yang dibuatnya ketika mabuk.

Inikah yang disebut keadilan hukum di negara Bagian Louisiana, Amerika Serikat?

***