Judi online kian menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Dengan daya tarik instan dan aksesibilitasnya yang semakin mudah, fenomena ini telah menyebabkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan mental hingga tindak kriminal. Fenomena ini menjadi fokus utama Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas judi online.
Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Sholeh, menyoroti pentingnya menjaga generasi muda tetap berada di jalur yang konstruktif. Menurutnya, peran pemuda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 sangat vital, terlebih dengan kemajuan teknologi digital yang dapat digunakan sebagai alat akselerasi kontribusi.
“Kita banyak berharap pada anak-anak muda yang inovatif, kreatif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana mengakselerasi kontribusi mereka,” ungkap Asrorun.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif, termasuk kecanduan judi online.
“Tetapi saat yang sama pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif dengan langkah-langkah nyata dari kita sesuai kompetensinya,” tambahnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut berada di garis depan dalam memerangi judi online. Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian Kominfo, Menhariq Noor, menyebut bahwa pihaknya telah memblokir lebih dari 5,2 juta situs judi online. Langkah ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
“Perkembangan judi online saat ini semakin mengkhawatirkan, ini terlihat dari depo terkecil itu adalah di bawah 500 rupiah. Judi online ini bukan judi, tetapi scam atau penipuan,” tegas Menhariq.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tantangan masih ada. Kominfo tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghapus konten judi yang beredar melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), namun dapat meminta platform digital untuk melakukan moderasi atau penghapusan konten.
“Kalau tidak dilakukan, mereka bisa dikenakan denda, kalau sampai tidak dilakukan, mereka bisa diblokir,” tambahnya.
Dampak destruktif dari judi online tidak hanya menyasar individu, tetapi juga tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kapolres Tolitoli, AKBP Bambang Herkamto, menyoroti risiko kecanduan yang dapat memicu tindak kriminal, bahkan kasus bunuh diri.
“Tidak ada keuntungan dalam bermain judi. Hal ini harus dihindari untuk mencegah kecanduan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan memicu tindakan kriminal, bahkan bunuh diri, seperti yang telah terjadi di berbagai daerah,” jelas Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kalangan aparat. Polres Tolitoli, meski belum menangani kasus judi online secara spesifik, aktif memberantas perjudian konvensional melalui inspeksi mendadak perangkat elektronik anggota kepolisian.
Upaya pemerintah tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Menhariq Noor mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan transaksi ke situs-situs judi online dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Salah satu langkah terbaiknya adalah masyarakat harus stop melakukan depo ke situs judi online,” katanya.
Melalui langkah kolektif dari pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan ancaman judi online dapat diminimalkan. Dengan menjaga generasi muda dari pengaruh destruktif, Indonesia bisa melangkah lebih percaya diri menuju masa depan yang gemilang.
Berita ini memberikan gambaran komprehensif tentang dampak negatif judi online dan langkah-langkah nyata yang diambil pemerintah untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, demi mendukung kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews