Lampung - Seorang oknum Intel Brimob Polda Lampung berinisial Brigpol RM diamankan Subdit IV Renakta, karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Informasi yang dihimpun media, oknum Intel Brimob tersebut diamankan dengan seorang wanita yang diduga masih dibawah umur, di sebuah penginapan Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Oknum Intel Brimob berinisial RM itu diamankan karena terjerat perkara kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat dengan anak dibawah umur yang masih berumur 16 tahun asal Lampung Barat.
“Perkara itu sudah ditangani oleh Subdit IV Renakta,” kata salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan.
Dikatakan oleh sumber, Subdit IV Renakta diduga sengaja memendam perkara tersebut lantaran diselesaikan secara diam-diam agar tak tercium Propam Polda Lampung. Sumber juga mengungkapkan jika perkara itu telah diselesaikan dengan kompensasi uang ratusan juta
“Sudah berusaha untuk diselesaikan secara adat dengan oknum itu memberikan uang Rp 100 juta ke orang tua anak. Dan digunakan untuk renovasi rumah,” jelasnya
Jadi si wanita ini memang pekerjaanya seperti itu. Bergerak sendiri tanpa mucikari,” tambahnya.
Sumber ini pun menambahkan, bahwa Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung pun tak mengetahui perkara anak buah nya tersebut.
“Maklum infonya si oknum ini mesin pencari uang disana (Brimob). Jadi pemain BBM juga dan banyak laporan merah,” jelasnya.
Secara terpisah, pihak Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadillah belum banyak dan tak mau berkomentar mengenai perkara tersebut.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews