Kicut, Kasus Keracunan di Novotel "Dingin"??!

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB
0
103
Kicut, Kasus Keracunan di Novotel "Dingin"??!
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Wahyu Hidayat (Kiri)

Bandar Lampung - Kasus keracunan massal yang dialami 30 karyawan anak perusahaan plat merah Sumatera Selatan, di Hotel Novotel Bandar Lampung, masih dalam penyelidikan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung. 

Sejumlah kendala menjadi hambatan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Wahyu Hidayat, Selasa (17/12/2024).

Menurut Wahyu, penyidik sudah mengambil sejumlah sempel makanan, seperti sisa nasi goreng, makanan laut (sea food), kopi yang disajikan oleh pihak manajemen Hotel Novotel sebagai sajian makan malam puluhan korban tersebut. 

"Kami juga mengambil sampel muntah, fases (tinja), empat orang dari 30 korban yang sempat dirawat di Rumah Sakita Budi Medika, Bandar Lampung," kata mantan Bhabinkamtibmas Rawa Laut itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. 

Wahyu mengklaim, dari seluruh sampel tersebut sedang dilakukan uji laboratorium di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Untuk mengetahui zat atau jenis bakteri yang menyebabkan puluhan korban mengalami keracunan. 

"Hasilnya baru bisa diketahui lima sampai enam hari ke depan. Proses uji lab nya masih berjalan, untuk mengetahui pasti penyebab keracunan," kata Perwira Alih Golongan (PAG) tahun 2023 itu.

Berdasarkan proses penyelidikan, menurut dia, ada makanan lain yang menyebabkan puluhan korban keracunan. Pasalnya, sebelum mengonsumsi sajian di Hotel berbintang itu, para korban terlebih dahulu menyantap makanan lain di wilayah Lampung Selatan.

"Para korban kan, siang harinya menyantap nasi kotak di Kalianda, Lampung Selatan. Kita masih cari juga pihak ketring di sana. Nanti kita akan mintai keterangan juga pemilik ketring itu di Mapolresta Bandar Lampung," terangnya.

Wahyu berasumsi bahwa faktor penyebab keracunan diduga juga berasal dari makanan ketring yang sebelumnya dikonsumsi puluhan korban tersebut.

"Artinya kan begini, keracunan itu bisa saja terjadi akibat imbas makanan sebelumnya yang dikonsumsi di wilayah Lampung Selatan. Prosesnya masih lidik," ungkapnya.

Sejauh ini, dua orang dari manajemen resto Hotel Novotel telah dimintai keterangan oleh penyidik. Seputar bahan dasar makanan yang disajikan kepada para korban di hotel setempat. 

"Tahapannya masih proses lidik. Jika memenuhi unsurnya, kita naikan status sidik dengan menerapkan Undang Undang tentang Kesehatan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (12/12/2024), 30 orang Karyawan Perusahaan BUMN Sumatera Selatan, mengalami keracunan massal usai menyantap sajian makan malam di Hotel Novotel Bandar Lampung. Empat orang sempat dirawat di Rumah Sakit Budi Medika, dengan kondisi lemas akibat keracunan tersebut.