Otsus Membangun Papua Jadikan Layanan Publik dan Kesejahteraan Semakin Prima

Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:11 WIB
0
33
Otsus Membangun Papua Jadikan Layanan Publik dan Kesejahteraan Semakin Prima
Sufmi Dasco Ahmad

Oleh: Loa Murib

Sejak diberlakukannya kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, banyak perubahan signifikan yang telah terjadi di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan infrastruktur dan pembangunan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan layanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Otsus telah menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di wilayah ini, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.


Salah satu contoh nyata dari manfaat Otsus adalah pengelolaan dana oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Jayapura. Pada tahun 2024, dinas ini mengelola dana Otsus sebesar Rp650 juta yang digunakan untuk mengembangkan layanan perpustakaan digital dan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Papua.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Jayapura, Septinus Ireeuw, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan digital di tiga kampung, yaitu Kampung Tobati, Kayo Pulau, dan Nafri. Selain itu, dana ini juga digunakan untuk menyediakan buku fisik dan peralatan perpustakaan seperti komputer, printer, dan televisi di dua kampung lainnya. Upaya ini tidak hanya memperluas akses terhadap bahan bacaan, tetapi juga mendorong peningkatan minat baca di kalangan masyarakat, yang merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang berpengetahuan.
Selain sektor pendidikan, dana Otsus juga digunakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di wilayah Papua. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura, misalnya, mengelola dana Otsus sebesar Rp1,2 miliar untuk membiayai pengadaan peralatan mitigasi bencana dan sosialisasi kepada masyarakat. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Jayapura, Augustinus Ondi, menyatakan bahwa dana ini digunakan untuk membeli tenda dan life jacket yang kemudian didistribusikan kepada warga di tujuh kampung di Kota Jayapura. Selain itu, dana ini juga digunakan untuk pemasangan jalur evakuasi di lima kampung, yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.
Pengelolaan dana Otsus oleh BPBD Kota Jayapura menunjukkan bagaimana pemerintah berusaha meminimalkan dampak bencana alam terhadap masyarakat, terutama di daerah pesisir yang rentan terhadap bencana. Dengan adanya peralatan yang memadai dan sosialisasi yang intensif, masyarakat diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi situasi darurat, yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah korban dan kerugian akibat bencana.
Tidak hanya itu, Otsus juga berperan penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial di Papua. Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, misalnya, mengelola dana Otsus sebesar Rp1,7 miliar untuk program bantuan sosial bagi Orang Asli Papua. Dana ini digunakan untuk memberikan bantuan pangan kepada lansia di pulau Numfor, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kelompok rentan di Papua mendapatkan perhatian khusus. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka dan meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura juga menunjukkan komitmennya dalam memaksimalkan penggunaan dana Otsus untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan dana sebesar Rp2 miliar yang dikelola pada tahun 2024, BPKAD fokus pada dua program utama, yaitu bantuan sosial dan penyelesaian konflik di Besum. Plt Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, menegaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan meliputi bantuan pendidikan, kesehatan, dukungan untuk gereja, serta pemberian modal usaha bagi pelaku ekonomi lokal.
Hermanus juga menjelaskan bahwa sebagian dari dana tersebut dialokasikan untuk penyelesaian konflik di Besum, yang menunjukkan bagaimana Otsus tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan sosial dan penyelesaian konflik yang sering terjadi di Papua. Dana ini disalurkan kepada lembaga adat dan keluarga korban konflik, yang diharapkan dapat membantu proses rekonsiliasi dan mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.
Secara keseluruhan, pengelolaan dana Otsus oleh berbagai instansi di Papua menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, langkah-langkah yang telah diambil sejauh ini memberikan harapan bahwa Papua akan terus berkembang menjadi wilayah yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Otsus telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat Papua untuk mengelola sumber daya secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan prioritas mereka. Namun, keberhasilan Otsus tidak hanya tergantung pada alokasi dana yang besar, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Monitoring yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan adalah kunci untuk memastikan bahwa dana Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
Di masa depan, diharapkan pengelolaan dana Otsus akan semakin baik dan tepat sasaran, sehingga dapat membawa Papua menuju kesejahteraan yang lebih baik. Dengan dukungan yang terus berlanjut dari pemerintah pusat dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, Papua dapat menjadi contoh bagaimana kebijakan Otonomi Khusus dapat menjadi instrumen yang efektif dalam membangun daerah, meningkatkan layanan publik, dan menyejahterakan masyarakat.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Surabaya