JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Koperasi Merah Putih berjalan secara profesional dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Melalui pengawasan secara ketat serta penerapan regulasi struktural yang transparan, pemerintah berupaya untuk terus mendorong koperasi desa agar mampu menjadi tulang punggung bagi ekonomi rakyat yang berintegritas.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa struktur pengurus Koperasi Merah Putih harus bebas dari segala macam konflik kepentingan, khususnya yang berkaitan dengan hubungan kekeluargaan.
Ia menegaskan adanya larangan secara tegas bagi keluarga Kepala Desa untuk bisa masuk ke dalam anggota kepengurusan koperasi.
“Dalam aturan kita, itu kita sudah jelaskan Kepala Desa ex officio Ketua Pengawas. Dan dalam pengurus koperasi yang jumlahnya 5 orang tidak boleh ada hubungan semenda,” tegas Budi Arie.
Menkop UKM tersebut menambahkan bahwa misalnya terdapat pelanggaran mengenai keberlakuan aturan terkait larangan KKN tersebut, maka pemerintah akan langsung menindak dengan tegas.
“Jadi istri anak, nggak boleh jadi pengurus. Jadi nanti kalau ada dia, pasti akan kita batalkan,” ucap Menteri Budi Arie.
Senada, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono juga mendukung penuh terwujudnya penguatan akuntabilitas melalui mekanisme pemilihan pengurus koperasi yang dilakukan secara musyawarah desa.
Menurutnya, masyarakat desa sejatinya jelas bagaimana memahami kondisi sosial dan hubungan antarwarga secara mendalam, sehingga proses tersebut akan menghasilkan pengurus yang kredibel.
“Pasti ada kontrol di antara mereka sendiri. Pelaksanaan penentuan pengurus segala macam kan di dalam mekanisme musyawarah desa orang mereka sendiri yang mengerti itu,” ujar Ferry.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menekankan mengenai bagaimana pentingnya partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam mengawasi jalannya program koperasi tersebut.
Ia menyebut bahwa seluruh elemen desa, termasuk Kepala Desa dan BPD, memiliki fungsi pengawasan.
“Kepala desa, kelurahan, BPD, dan lain-lain menjadi pengawas. Di samping itu seluruh masyarakat desa atau kelurahan ya (ikut) mengawasi, mereka menjadi anggota, mereka juga mengawasi jalannya koperasi,” ungkap Riza.
Ia mengajak pengurus koperasi meneladani kejujuran Rasulullah SAW, serta menekankan pentingnya pelatihan berjenjang agar koperasi dapat berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. (*)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews