Jokowi Ultimatum Kapolri Selesaikan Kasus Novel Hanya 3 Bulan

Semoga Kapolri mampu menjawab harapan Presiden Jokowi sehingga tidak berdampak buruk terhadap posisinya sebagai Kapolri. Sebuah pertarungan dan pertaruhan.

Jumat, 19 Juli 2019 | 14:12 WIB
0
503
Jokowi Ultimatum Kapolri Selesaikan Kasus Novel Hanya 3 Bulan
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian | Gambar: tempo.co

Aktor utama di balik kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sampai sekarang belum ditemukan. Padahal penyelidikan kasus tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun tiga bulan, terhitung sejak April 2017.

Termasuk juga hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian mulai 8 Januari hingga 7 Juli 2019, sama sekali pelakunya belum juga ditemukan.

Meski demikian, berdasarkan paparan hasil kerja TGPF yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 9 Juli lalu, berikut poin-poin penting yang berhasil diungkap, antara lain:

Pertama, ditemukan keanehan yang terjadi pada 5 April 2017 dan 10 April 2017, artinya sebelum Novel diserang. Keanehan tersebut adalah pada 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel, dan pada 10 April 2017 ada dua orang yang juga tidak dikenal dan dinilai berhubungan dengan aksi penyerangan.

Kedua, benda yang digunakan untuk menyerang Novel berupa zat kimia, asam sulfat (H2SO4). Komposisi zat tersebut diketahui berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka permanen di wajah Novel.

Ketiga, motif penyerangan terhadap Novel tidak untuk membunuh melainkan agar Novel mengalami penderitaan dan sengsara.

Keeempat, aksi penyerangan diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel saat menjalankan tugas. Sehingga aktor utama di balik kasus itu merasa sakit hati dan berniat memberi pembelajaran supaya kapok.

Kelima, serangan diduga terkait dengan kasus high profile yaitu kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, kasus korupsi mantan Bupati Buol Amran Batalipu, dan kasus korupsi Wisma Atlet.

Sedangkan satu kasus lainnya tidak berhubungan langsung dengan tugas Novel sebagai penyidik KPK, tetapi menyangkut permasalahan pribadinya saat bertugas di Bengkulu pada 2004 lalu (penembakan pelaku pencurian sarang burung Walet).

Dan keenam, dari 5 temuan di atas, Kapolri akan membentuk lagi sebuah tim teknis lapangan, yang tugasnya tetap sama, melanjutkan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel.

Tim ini nantinya bakal dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, yang diharapkan dapat melaksanakan tugas paling lama enam bulan ke depan. Dan jika masih kurang, masa kerja tim dapat diperpanjang.

Mendengar dan membaca hasil temuan TGPF, ternyata Presiden Jokowi agak kecewa karena dalam waktu setengah tahun, pelaku utama penyerangan tetap masih menjadi misteri.

Ditambah lagi desakan berbagai pihak agar membentuk tim pencari fakta independen, Presiden Jokowi pun menolaknya.

 "Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa? Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," kata Jokowi (19/7/2019).

Presiden Jokowi tetap mempercayakan penanganan kasus kepada Kapolri, dan permintaan agar diberi waktu bagi tim teknis lapangan bekerja selama enam bulan atau lebih dinilainya terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF). Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," tegas Jokowi.

Apakah Kapolri sanggup menyelesaikan kasus sesuai deadline yang diberikan Presiden Jokowi? Kemudian apakah tim teknis lapangan bakal menemukan hasil yang memuaskan dibanding TGPF?

Kita tunggu proses kerja dan hasilnya. Yang pasti Kapolri, Kabareskrim dan tim teknis lapangan akan bekerja mati-matian untuk mengungkap kasus sampai ke akar-akarnya dalam waktu terbatas.

Melihat deadline Presiden Jokowi ke Kapolri, sepertinya tepat pada Oktober 2019. Artinya di momen pembentukan kabinet (pengumuman menteri dan pejabat setingkat menteri, termasuk Kapolri).

Mudah-mudahan Jenderal (Pol) Tito Karnavian mampu menjawab harapan Presiden Jokowi sehingga tidak berdampak buruk terhadap posisinya sebagai Kapolri. Sebuah pertarungan dan pertaruhan.

***