6 Hal yang Menggagalkan "2nd Jakarta Riot of May"

Prabowo sudah benar menilai keadaa --selain semoga juga karena tergerak nuraninya agar tidak jatuh korban lebih jauh-- bahwa tiada guna aksi unjukrasa pendukungnya terus dilanjutkan.

Kamis, 23 Mei 2019 | 03:52 WIB
0
551
6 Hal yang Menggagalkan "2nd Jakarta Riot of May"
masa pengunjukrasa, 22 Mei di Jakarta [Tribunnews.com]

Semenjak media memberitakan jumlah korban kerusuhan yang meletus di ujung hari pertama aksi protes keputusan KPU, diikuti beberapa peristiwa yang tidak menguntungkan pengunjukrasa, saya bertanya-tanya, kapan Prabowo akan menyerukan massa untuk mundur.

Prabowo memang sudah sepantasnya menyerukan massa pendukungnya mundur, menghentikan unjukrasa. Saya tidak akan bicara moral bahwa aksi massa telah makan korban jiwa. Yang ingin saya sampaikan adalah peluang terjadinya riot dari benturan antara aparat dan pengunjukrasa sudah gagal. Strategi ini tak lagi bermasa depan.

Riot, kerusuhan sosial berlatar politik, adalah prasyarat terbentuknya pemerintahan darurat yang bertugas menyelenggarakan pilpres ulang. Hanya ini skenario yang masuk akal jika Prabowo masih hendak menjadi presiden. Tak ada jalur konstitusional yang bisa menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, capres-cawapres yang dipilih rakyat secara demokratis.

Andai skenario berjalan semestinya---terlepas dari siapapun auctor intellectualis-nya, terlepas dari apakah Prabowo tahu atau tidak---riot Mei 2019 ini akan jadi riot kedua di Jakarta yang meletus di bulan Mei. Yang pertama adalah pada Mei 1998 ketika rakyat Jakarta menunjukkan amarahnya terhadap pemerintahan Soeharto (yang sayangnya dilakukan dengan jalan yang salah).

Dalam artikel sebelumnya sudah saja jelaskan bahwa aksi unjukrasa tanggal 22 Mei logisnya memang disetting agar berkembang menjadi riot---sekali lagi terlepas dari siapapun auctor intellectualisnya---yang berujung keadaan kahar yang diatasi dengan terbentuknya pemerintahan darurat untuk menyelenggarakan pilpres ulang.

Baca: "Meski Penggeraknya Bilang Damai, Aksi 22 Mei Berpotensi Jadi "Riots" untuk memahami logika ini dengan jelas.

Setting riot sudah seperenam gagal sejak polri dengan cerdas memutuskan tidak akan menggunakan peluru tajam. Keputusan itu diumumkan kepada publik untuk mengantisipasi tudingan dan kemarahan massa rakyat bukan pengunjukrasa ketika jatuh korban di kalangan pengunjukrasa.

Seting riot dua perenam gagal ketika kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan senjata yang diduga dilakukan pensiunan jendral pendukung Prabowo. Publik jadi lebih teryakinkan lagi bahwa jika ada korban yang jatuh, penyebabnya bukan karena aparat yang bertindak represif melainkan pihak pendukung Prabowo yang berupaya menciptakan martir dan menfitnahnya sebagai tindakan aparat.

Baca Juga: Kali Ini Prabowo Harus Diperiksa dan Diadili

Setting riot tiga perenam gagal setelah polisi "menemukan" sejumlah uang pada pengunjukrasa yang ditangkap, "membuktikan" adanya mobilisasi bayaran. Pembuktian adanya massa bayaran menjatuhkan moral unjukrasa di harapan rakyat.

Setting riot empat perenam gagal setelah TNI tidak terprovokasi untuk balik badan dari pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Padahal sudah maksimal upaya pengunjukrasa di jalan untuk berpura-pura menjilat para prajurit TNI, mengelu-elukan mereka dengan harapan bisa diadu dengan aparat kepolisian. TNI justru dengan pandai tampil memoderasi pengunjukrasa.

Setting riot lima perenam gagal setelah sekutu-sekutu Prabowo, terutama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Demokrat secara tegas dan terang benderang menyatakan dukungannya terhadap Joko Widodo sebagai pemenang pilpres 2019.

Sikap PAN dan Partai Demokrat berarti hilangnya dukungan terhadap tuntutan membentuk pemerintahan sementara yang hendak dibentuk sebagai jalan keluar meredakan riot.

Setting riot menjadi enam perenam alias utuh gagal setelah jatuhnya korban tidak membuat rakyat Jakarta terprovokasi untuk marah, mempersalahkan aparat, dan meluapkannya dengan merusak fasilitas umum dan properti pribadi di koridor-koridor ibu kota. Aksi pembakaran mobil-mobil di parkiran asrama Brimob tak mampu memprovokasi rakyat untuk bertindak serupa.

Pada 22 Mei malam, rakyat di Slipi bahkan menunjukkan keberpihakan kepada aparat, menghalau para pengunjukrasa yang mencoba bikin onar. Demikian pula orang-orang FPI bahkan ikut menenangkan massa.

Keenam poin di atas memupus kemungkinan aksi unjukrasa berkembang menjadi riot. Bahkan ketika ada riot sekalipun, akan mudah ditindak tegas aparat yang mendapat legitimasi elit dan rakyat.

Oh iya, plus satu hal lagi. Keputusan berani Menkopolhukam dan tim-nya untuk memblokir fitur foto dan video media sosial dan aplikasi pesan online efektif mencegah penyebarluasan hoaks yang memprovokasi kemarahan rakyat dan aksi-aksi serupa di kota lain.

Baca Juga: Pesimisme Capres Harus Diwaspadai untuk Cegah Kerusuhan Pasca Pilpres

Prabowo sudah benar menilai keadaa --selain semoga juga karena tergerak nuraninya agar tidak jatuh korban lebih jauh-- bahwa tiada guna aksi unjukrasa pendukungnya terus dilanjutkan. Pertempuran yang tidak akan menuju kemenangan, layaknya ditinggalkan.

Kini tinggal sekutu ekstraparlementer Prabowo: ormas-ormas (dan bisa jadi partai terlarang Hizbut Tahrir) dan para pensiunan jenderal orde baru untuk memutuskan, apakah mereka mau mengikuti langkah kapitulasi Prabowo adalah bunuh diri dengan mempertahankan unjukrasa yang sudah sia-sia itu.

***