Oleh: Melania Koboga
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Di tengah semangat pembangunan, persatuan, dan pelayanan publik yang semakin ditingkatkan di Papua, masih ada kelompok yang dengan sadar memilih jalan kekerasan dan pengkhianatan terhadap bangsa. OPM sebagai pelaku kejahatan yang secara terbuka menantang kedaulatan negara dan mengancam keselamatan rakyat sipil.
Tindakan brutal yang dilakukan oleh kelompok ini, seperti penembakan terhadap anggota kepolisian, bukanlah sekadar insiden kriminal biasa. Ini adalah bentuk penyerangan terhadap simbol negara dan supremasi hukum. Korban, yang saat itu baru saja mengantar korban kecelakaan ke rumah sakit, menjadi target kekejaman bersenjata dari kelompok yang tidak memiliki legitimasi apa pun di mata hukum dan konstitusi.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, dengan tegas mengecam aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, Wamena adalah daerah pendidikan, pembangunan, dan pelayanan publik. Tindakan kelompok separatis seperti OPM tidak hanya menciptakan rasa takut, tetapi juga mengganggu tatanan kehidupan masyarakat yang selama ini menginginkan kedamaian. Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan mengambil langkah tegas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi mereka yang merusak ketertiban.
Kekerasan bersenjata yang dilakukan OPM tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun. Mereka menyusup ke kampung-kampung, membawa senjata, dan mengintimidasi warga. Mereka tidak memperjuangkan rakyat Papua, melainkan memperalat rakyat untuk tujuan destruktif yang justru menjauhkan Papua dari kemajuan.
Dalam konteks negara, tindakan kelompok separatis seperti OPM merupakan bentuk ancaman serius terhadap kedaulatan nasional. Mereka telah secara terang-terangan memusuhi negara, menolak ide persatuan, dan memaksakan kehendak melalui kekerasan. Kita tidak bisa terus membiarkan kelompok ini karena mereka terus menjadi penyebab keterbelakangan dan penderitaan masyarakat.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aksi penembakan terhadap aparat adalah tindakan kriminal yang keji. Ini menegaskan bahwa pendekatan hukum terhadap OPM harus dilakukan secara konsisten dan tuntas. Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang mencoba merongrong kedaulatan negara dengan senjata.
Selain penegakan hukum, pendekatan pengamanan wilayah pun diperkuat. TNI, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan, akan rutin melakukan patroli bersama Polri. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat Papua, terutama di daerah rawan yang menjadi sasaran penyusupan kelompok separatis. Komandan Kodim 1702/Jayawijaya, Letnan Kolonel Reza Mamoribo, juga menegaskan bahwa TNI akan mendukung penuh upaya pengamanan dan menjaga kondusifitas wilayah.
Tidak hanya di Wamena, situasi di Yahukimo pun mendapat perhatian. Kepolisian melalui Satgas Ops Damai Cartenz sedang menyelidiki insiden pembacokan yang diklaim dilakukan oleh kelompok separatis. "Meskipun terdapat klaim, aparat tetap bertindak berdasarkan bukti kuat dan prosedur hukum demi menegakkan keadilan dan menjaga kedaulatan negara. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa semua bentuk tindakan yang mengarah pada separatisme bersenjata harus dianggap sebagai ancaman terhadap negara dan ditindak sesuai hukum.
Kita juga harus menyadari bahwa kelompok seperti OPM kerap memanfaatkan propaganda untuk membelokkan opini publik. Mereka menyebarkan informasi sepihak untuk membenarkan tindakan kekerasan dan seolah-olah bertindak atas nama rakyat Papua. Padahal, dalam realitasnya, rakyat Papua tidak pernah memberi mandat kepada kelompok separatis bersenjata untuk mewakili mereka. Masyarakat Papua justru ingin hidup damai, mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan mendapat perlindungan dari negara. Mereka ingin berkembang sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kedaulatan di setiap jengkal wilayahnya. Tidak boleh ada celah yang dibiarkan untuk kelompok separatis yang terus merongrong keamanan nasional. Pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu melawan segala bentuk upaya separatisme yang menyesatkan dan merusak.
Tindakan OPM selama ini bukan hanya menciptakan penderitaan, tetapi juga telah menjadi penghambat utama pembangunan di Papua. Ketika proyek infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan diganggu oleh kekerasan, maka yang dirugikan adalah masyarakat sendiri. Oleh karena itu, kita semua harus menyatakan sikap dengan tegas: separatisme tidak memiliki tempat di bumi Indonesia.
Papua adalah bagian sah dari Republik Indonesia. Kedaulatan atas wilayah ini dijamin oleh konstitusi, diperjuangkan oleh para pendiri bangsa, dan dilindungi oleh hukum nasional serta internasional. Tidak ada alasan untuk membiarkan sekelompok orang bersenjata merusak persatuan yang telah dibangun dengan susah payah.
Kini saatnya untuk memperkuat semangat kebangsaan di Papua. Pemerintah harus terus hadir, bukan hanya dengan kekuatan hukum dan keamanan, tetapi juga dengan kesejahteraan, pendidikan, dan keadilan. Dalam waktu yang sama, seluruh tindakan separatisme harus dilawan dengan tegas dan tanpa kompromi. Karena menjaga kedaulatan negara bukan hanya tugas pemerintah, tetapi panggilan seluruh anak bangsa.
*Penulis merupakan kontributor media lokal Papua
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews