Pemekaran Papua, Mengapa Tidak?

Pemekaran di Papua tentu merupakan wujud pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari wilayah terluar, sehingga pemerataan pembangunan sangat mungkin diupayakan.

Minggu, 3 November 2019 | 07:55 WIB
0
281
Pemekaran Papua, Mengapa Tidak?
Joko Widodo di Papua (Foto: Kompas.com)

Janji Presiden Jokowi untuk mengabulkan permintaan masyarakat Papua terkait dengan Pemekaran Wilayah Papua tampaknya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang mengaku setuju atas rencana tersebut. 

Dirinya juga turut mendorong Presiden Jokowi agar segera menyusun undang-undang untuk merealisasikan rencana tersebut.

Anggota DPD ini juga menuturkan, pernah ada undang-undang yang membagi tanah Papua menjadi Irian Jaya, Irian Jaya Barat dan Irian Jaya Tengah. Tetapi UU tersebut saat dibawa ke MK hingga sampai diputuskan bahwa Irian Jaya Tengah dibatalkan karena belum terbentuk.

Sementara itu, dua provinsi lainnya kemudian diganti nama menjadi Papua dan Papua Barat.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mendukung pemerintah untuk melakukan pemekaran wilayah di Papua. DPD mengatakan akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pemekaran wilayah tersebut.
Fadel Muhammad selaku anggota DPD RI mengatakan, bahwa dirinya menilai pemekaran wilayah Papua penting untuk dilakukan. Menurutnya pemekaran tersebut akan berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat.

Dengan adanya pemekaran tersebut, pimpinan wilayah tidak terlalu jauh dalam menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit diakses.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat akan menambah 2 provinsi baru di Papua. Pemekaran tersebut sedang dijajaki oleh pemerintah pusat. Mantan Kapolri tersebut menyebutkan, yang akan menjadi provinsi baru di Papua adalah Papua Selatan. Sementara itu, wilayah Papua tengah masih menunggu kesepakatan penamaan provinsi dari tokoh setempat.

Menurut Tito, warga di wilayah Timika dan Nabire mengusulkan nama Provinsi tersebut menjadi Papua Tengah. Dengan Timika yang nantinya menjadi pusat provinsi tersebut.

Namun masih ada beberapa perbedaan usulan terkait penamaan provinsi tersebut. Selain ada beda pendapat nama provinsi baru, Tito mengatakan tidak menutup kemungkinan Papua Bagian Tengah dan atas menjadi 2 provinsi yang berbeda. Tito menjabarkan daerah yang meliputi provinsi baru tersebut nantinya.

Apabila nantinya di wilayah tengah Papua dapat dipecah menjadi Tiga Provinsi berbeda, Tito mengatakan pemerintah pusat akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Namun saat ini Tito menegaskan masih ada perdebatan untuk nama Provinsi Papua Tengah.

Tito juga menyampaikan kajiannya terkait dengan pemekaran provinsi di Papua tersebut karena alasan situasional. Pemerintah juga memakai laporan intelijen mengenai pertimbangan untuk provinsi baru di Papua.

Aturan teknis pemekaran provinsi akan disiapkan. Calon provinsi baru yang mendapat lampu hijau adalah Papua Selatan.

Sementara itu, Tito juga sudah menerima 183 permintaan pemekaran wilayah kepada pemerintah. Namun pemerintah memoratorium karena keterbatasan anggaran. Tito mengatakan baru wilayah di Papua yang mendapat lampu hijau pecah provinsi.

Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Mimika Athanasius Allo Rafra memandang wacana pembentukan sejumlah provinsi baru di Papua seperti Papua selatan dan Papua tengah, perlu mendapat dukungan dan perhatian khusus pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah ujung timur Indonesia tersebut.

Mantan Pejabat Bupati Mappi tersebut menilai, sehebat apapun para pejabat di tingkat provinsi, dirinya akan kewalahan karena wilayah Papua yang terlalu luas. Belum selesai satu masalah, timbul masalah lain lagi. Itu semua tentu membutuhkan perhatian dan energi untuk menyelesaikannya.

Menurut Allo, pembentukan provinsi – provinsi baru di Papua tersebut bukan untuk tujuan bagi – bagi kekuasaan, tetapi lebih dari itu agar kehadiran pemerintah provinsi selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah bisa lebih efektif membantu percepatan kemajuan masyarakat Papua.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Mimika periode 2009 – 2014 tersebut menilai, kemajuan pembangunan di sejumlah Kabupaten wilayah pedalaman selama ini tidak terlalu signifikan.

Ketika Pemekaran wilayah Papua terwujud, maka dampaknya sangat banyak diterima masyarakat. Diantaranya tersedianya lapangan kerja, pemerataan pembangunan lebih cepat serta memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Selain itu, jika pemekaran Papua terwujud maka generasi muda di Papua akan berpeluang besar untuk memperoleh kesempatan untuk menikmati pemerataan pembangunan serta terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja baru.

Pemekaran di Papua tentu merupakan wujud pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari wilayah terluar, sehingga pemerataan pembangunan sangat mungkin diupayakan.

***