Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 dinilai sebagai langkah strategis memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, menegaskan pentingnya revisi ini untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak para pekerja migran yang kerap menghadapi tantangan serius.
“Sebagai pahlawan devisa, mereka memberikan kontribusi besar bagi ekonomi nasional, tetapi masih menghadapi persoalan dalam pelindungan dan jaminan sosial,” ujarnya.
Wahyu juga menyoroti banyaknya pekerja nonprosedural akibat proses birokrasi yang rumit dan biaya tinggi.
“Kita butuh sistem yang efisien dan transparan agar migrasi tenaga kerja tidak menjebak pekerja dalam situasi merugikan,” tambahnya.
Ia menyebut, dengan revisi ini, proses migrasi akan lebih sederhana, terbuka, dan aman.
Regulasi baru ini juga dinilai mampu memperluas akses kerja ke luar negeri dan memastikan pekerja migran kembali dalam kondisi lebih sejahtera.
Langkah penguatan juga dilakukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama sejumlah kementerian dan lembaga.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa peningkatan pelatihan dan pendidikan keterampilan merupakan fokus utama pelindungan PMI.
“Saya berharap nota kesepakatan ini segera berkembang menjadi MoU yang ditindaklanjuti di lapangan. Jangan berlama-lama kalau urusannya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut, pelindungan bagi PMI harus konkret, termasuk dengan memastikan mereka memahami jalur resmi dan menguasai bahasa negara tujuan.
Dari 10 juta PMI, hanya 5,2 juta yang berangkat secara prosedural.
“Ada yang bilang tiap 1 orang resmi, ada 3 yang tidak resmi,” ungkap Karding. Minimnya penguasaan bahasa asing, menurutnya, menjadi salah satu faktor kerentanan pekerja.
Sementara itu, Deputi Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan MoU penempatan PMI sektor domestik di Arab Saudi, yang akan menjamin kontrak kerja yang jelas, gaji transparan, dan perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan pekerja sektor informal.
“Kedepannya, yang ditempatkan adalah pekerja berkeahlian menengah ke atas, agar risiko dapat ditekan,” kata Woro.
Menteri Karding menambahkan bahwa reformasi ketenagakerjaan di Arab Saudi, seperti penghapusan sistem Kafala dan penggunaan sistem digital Musaned, menjadi peluang penting.
Pemerintah menargetkan penempatan 450.000 PMI per tahun dengan proyeksi remitansi yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews