Seperti yang kita ketahui, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia melalui Instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, dimulai dari Selasa, 5 Juli 2022 hingga Senin, 1 Agustus 2022.
Perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa perubahan. Menurut Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri menjelaskan, bahwa Kemendagri meminta perhatian serius kepada pemangku kepentingan dikarenakan beberapa daerah mengalami kenaikan level PPKM menjadi level 2.
Hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh penyebaran varian BA.4 dan BA.5.
Berdasarkan data terkini yang penulis dapatkan, beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.
Terkait dengan hal tersebut, berdasarkan hasil assessment pemerintah, total ada 14 daerah di Jawa-Bali yang naik ke level 2, sehingga jumlah wilayah level 1 berkurang dari 128 menjadi 114 daerah. Sementara itu, kondisi PPKM di luar Jawa dan Bali tidak mengalami perubahan. Sebanyak 385 daerah berstatus PPKM level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM level 2. Namun, ada pergantian daerah yang berada di level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.
Sebagai informasi, dikutip dari laman Satgas Covid-19 per tanggal 4 Juli 2022, kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 1.614 kasus dengan positivity rate tembus 5,14 persen untuk pertama kalinya sejak 24 Maret 2022. Dengan adanya penambahan tersebut, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.093.917 kasus.
Berdasarkan informasi kenaikan kasus Covid-19 tersebut, masyarakat patut mengapresiasi sikap pemerintah yang dengan cepat melakukan perpanjangan PPKM kembali. Hal tersebut dapat mencegah terjadinya ledakan Covid-19 di Indonesia. Selain itu, pemberlakuan kembali penggunaan masker di ruang terbuka juga turut membantu dalam pencegahan terjadinya paparan Covid-19 di ruang terbuka.
Selanjutnya, juru bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa masyarakat tetap diimbau untuk segera menambah proteksi diri berupa imunitas tubuh dengan melakukan vaksin booster. Beliau juga mensyaratkan bahwa diwajibkan sudah melakukan booster untuk kegiatan atau aktivitas berskala besar seperti konser.
Masyarakat yang sudah di booster memiliki kekebalan lebih dibandingkan dengan yang baru vaksin dua kali. Terlebih lagi dibandingkan dengan yang belum vaksin, sehingga booster berguna untuk melindungi diri dari kemungkinan paparan orang lain.
Namun pada kenyataannya, masih ada masyarakat yang abai setelah melakukan vaksin 1 dan 2. Mereka beranggapan dengan vaksin lengkap sudah cukup dan tidak perlu lagi melakukan vaksinasi booster.
Padahal, menurut penulis booster ini semestinya tetap harus dilakukan mengingat penularan masih saja terus terjadi. Dari sisi kasus memang mengalami penurunan, tetapi jika melihat perbandingan dengan bulan-bulan sebelumnya, terjadi kenaikan 10 kali lipat untuk saat ini. Masyarakat yang sedang sakit pun diharapkan harus segera melakukan screening, karena Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 memiliki gejala yang lebih sedikit dibandingkan dengan varian sebelumnya, bahkan tidak bergejala.
Berdasarkan data tersebut, penulis berharap masyarakat harus lebih waspada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi bagi yang belum mendapatkannya. Masyarakat yang sudah vaksinasipun harus tetap waspada karena gejala yang ditimbulkan tidak lebih parah dari masyarakat yang belum menerima vaksinasi.
Masyarakat juga harus mematuhi kembali kebijakan pemerintah untuk memakai masker walaupun di luar ruangan sekalipun. Dengan begitu, masyarakat sudah membantu pemerintah dalam mengurangi paparan Covid-19 di Indonesia.
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia agar dapat meminimalisir paparan Covid-19. Masyarakat dapat menjaga kekebalan tubuh dengan menjaga pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan yang bergizi, perbanyak buah, sayur, dan vitamin serta berolahraga.
Perlu adanya sikap yang serius agar Indonesia dapat mengatasi paparan Covid-19 lebih cepat khususnya varian baru BA.4 dan BA.5, sehingga penyebaran tidak bertambah banyak. Salah satu contoh yang bisa diterapkan adalah dengan melakukan kembali testing secara masif, khususnya jika ada kegiatan di masyarakat seperti konser. Testing ini merupakan upaya screening yang cukup efektif untuk memastikan kegiatan masyarakat tersebut aman atau tidak.
Selain diberlakukannya kembali PPKM di seluruh Indonesia, pemerintah juga harus tetap memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa Covid-19 di Indonesia belum berakhir dan selalu menjaga protokol kesehatan saat bepergian serta melakukan vaksinasi atau booster bagi masyarakat yang belum mendapatkannya.
Dengan menjalani protokol kesehatan dan menaati PPKM kembali serta melakukan pola hidup sehat yang diikuti dengan program vaksinasi, maka diharapkan dapat menangkal dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga pandemi Covid-19 dapat diatasi dengan baik.
Syafrudin Pratama, Penulis adalah kontributor Trilogi Institute
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews