Masyarakat tetap waspada terhadap virus Covid-19 varian Delta, karena perkembangan lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. tetap dirumah, sayangi keluarga, dengan ikuti protokol kesehatan.
Harga Obat melonjak, Pemerintah Belum Menemukan Formula Yang TepatTingginya permintaan obat-obatan akibat Covid-19, harga jual obat di pasar menjadi mahal di masa pandemi Covid-19, seolah Covid-19 jadi ladang bisnis baik online maupun offline di sejumlah lapak, tentu pemasar obat menjadi kaya mendadak akibat pemerintah tidak memberikan efek jera kepada para pelaku usaha Apoteker di seluruh Indonesia.
Setelah masyarakat mengeluh dengan mahalnya harga obat-obatan yang dipasarkan normal dengan adanya informasi yang mendesak akhirnya. Kementerian Kesehatan mengambil untuk menentukan Harga Eceran Tertinggi terhadap 11 obat yang di gunakan pada masa pandemi Covid-19 adalah:
1. Favipiravir 200 mg tablet Rp22,5 ribu.
2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp510 ribu.
3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp26 ribu.
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp3.262.300.
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp3.965.000.
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp6.174.900.
7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7,5 ribu.
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp5.710.600.
9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp1.162.200.
10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp1,7 ribu.
11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp95.400.
Aturan baru tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga EceranTertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang ditetapkan pada 2 Juli 2021 belum menemukan formula yang tepat, hal ini bisa terlihat di Apotek dan sejumlah buka lapak lainnya.
Penetapan harga eceran tertinggi ini, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat bahwa platform e-commerce maupun produsen yang menjual obat perawatan pasien COVID-19 dengan harga bervariasi. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjamin keterjangkauan harga obat dimasa pandemi dengan mengatur harganya.
Adapun aturan baru yang tertuang, masih saja ada penjual liar di pasar, meski pemerintah bisa memantau ke daerah agar pendistribusian obat-obatan bisa terjual dengan harga yang sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku dipusat dan daerah.
Harga eceran tertinggi obat ini berlaku bagi apotek dan instalasi farmasi, rumah sakit/klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada diseluruh Indonesia.
Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mengobati COVID-19, namun beberapa obat berikut dianggap memiliki potensi dan siap digunakan dalam terapi COVID-19.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian obat secara bebas dalam jumlah yang banyak ataupun menggunakannya tanpa resep dokter. Jangan melakukan self-medication tanpa pengawasan maupun anjuran dari tenaga kesehatan.
Ditekankan bahwa penetapan harga eceran tertinggi ini adalah untuk kepentingan masyarakat, apabila terdapat pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan yang tidak wajar dimasa pandemi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, berbagai jenis penyakit bermunculan setelah masyarakat divaksinasi akibat pandemi Covid-19, jauh ini ada beberapa pengakuan dari masyarakat bahwa ada yang meninggal karena memiliki penyakit komplikasi, ada yang meninggal dengan gejala demam, ada yang meninggal dengan gejala badan menjadi dingin dan keram, ada juga yang meninggal karena imunitas tubuh tidak sehat dan sedang rendah.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat awam, ada yang memilih tidak mau divaksinasi akibat adanya kematian setelah divaksinasi, tentu menjadi bayangan ketakutan dan kecemasan bagi masyarakat. Seakan-akan berada pada ambang kematian.
Masyarakat tetap waspada terhadap virus Covid-19 varian Delta, karena perkembangan lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. tetap dirumah, sayangi keluarga, dengan ikuti protokol kesehatan.
Lawancovid-19dengan3M.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews