Harga Obat Melonjak, Pemerintah Belum Temukan Formula yang Tepat

Masyarakat tetap waspada terhadap virus Covid-19 varian Delta, karena perkembangan lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. tetap dirumah, sayangi keluarga, dengan ikuti protokol kesehatan.

Selasa, 13 Juli 2021 | 08:40 WIB
0
225
Harga Obat Melonjak, Pemerintah Belum Temukan Formula yang Tepat
Ilustrasi https://pixabay.com

Harga Obat melonjak, Pemerintah Belum Menemukan Formula Yang TepatTingginya permintaan obat-obatan akibat Covid-19, harga jual obat di pasar menjadi mahal di masa pandemi Covid-19, seolah Covid-19 jadi ladang bisnis baik online maupun offline di sejumlah lapak, tentu pemasar obat menjadi kaya mendadak akibat pemerintah tidak memberikan efek jera kepada para pelaku usaha Apoteker di seluruh Indonesia.

Setelah masyarakat mengeluh dengan mahalnya harga obat-obatan yang dipasarkan normal dengan adanya informasi yang mendesak akhirnya. Kementerian Kesehatan mengambil untuk menentukan Harga Eceran Tertinggi terhadap 11 obat yang di gunakan pada masa pandemi Covid-19 adalah:

1. Favipiravir 200 mg tablet Rp22,5 ribu.

2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp510 ribu.

3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp26 ribu.

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp3.262.300.

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp3.965.000.

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp6.174.900.

7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7,5 ribu.

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp5.710.600.

9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp1.162.200.

10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp1,7 ribu.

11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp95.400.

Aturan baru tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga EceranTertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang ditetapkan pada 2 Juli 2021 belum menemukan formula yang tepat, hal ini bisa terlihat di Apotek dan sejumlah buka lapak lainnya. 

Penetapan harga eceran tertinggi ini, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat bahwa platform e-commerce maupun produsen yang menjual obat perawatan pasien COVID-19 dengan harga bervariasi. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjamin keterjangkauan harga obat dimasa pandemi dengan mengatur harganya. 

Adapun aturan baru yang tertuang, masih saja ada penjual liar di pasar, meski pemerintah bisa memantau ke daerah agar pendistribusian obat-obatan bisa terjual dengan harga yang sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku dipusat dan daerah.

Harga eceran tertinggi obat ini berlaku bagi apotek dan instalasi farmasi, rumah sakit/klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada diseluruh Indonesia.

Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mengobati COVID-19, namun beberapa obat berikut dianggap memiliki potensi dan siap digunakan dalam terapi COVID-19.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian obat secara bebas dalam jumlah yang banyak ataupun menggunakannya tanpa resep dokter. Jangan melakukan self-medication tanpa pengawasan maupun anjuran dari tenaga kesehatan. 

Ditekankan bahwa penetapan harga eceran tertinggi ini adalah untuk kepentingan masyarakat, apabila terdapat pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan yang tidak wajar dimasa pandemi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, berbagai jenis penyakit bermunculan setelah masyarakat divaksinasi akibat pandemi Covid-19, jauh ini ada beberapa pengakuan dari masyarakat bahwa ada yang meninggal karena memiliki penyakit komplikasi, ada yang meninggal dengan gejala demam, ada yang meninggal dengan gejala badan menjadi dingin dan keram, ada juga yang meninggal karena imunitas tubuh tidak sehat dan sedang rendah.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat awam, ada yang memilih tidak mau divaksinasi akibat adanya kematian setelah divaksinasi, tentu menjadi bayangan ketakutan dan kecemasan bagi masyarakat. Seakan-akan berada pada ambang kematian.

Masyarakat tetap waspada terhadap virus Covid-19 varian Delta, karena perkembangan lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. tetap dirumah, sayangi keluarga, dengan ikuti protokol kesehatan.

Lawancovid-19dengan3M.

***