Ketegasan pemerintah dalam memerangi korupsi tidak perlu diragukan. Saat ini, Presiden Jokowi pun tidak memiliki beban politik sehingga pemerintah akan maksimal dalam memberantas korupsi.
Dalam periode kedua bagi Jokowi, pertanyaan tentang komitmen dirinya dalam memerangi korupsi mendapatkan sorotan dari banyak pihak, salah satunya dari Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), yang merasa miris atas sikap Jokowi dalam memberikan grasi kepada terpidana korupsi yakni mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Namun komitmen pemberantasan korupsi tentu harus dilihat secara lebih luas dan mendalam. Tidak hanya semata-mata berdasarkan diberikan atau tidaknya grasi. Karena grasi yang diberikan tersebut tidak membebaskan Gubernur Annas dari hukuman. Grasi tersebut hanya mengurangi masa hukuman dari 7 tahun menjadi 6 tahun.
Tentu saja kritikan tetap harus diterima, tetapi sang pemberi kritik juga perlu memahami tujuan pemidanaan yang selain memberikan efek jera, juga merehabilitasi narapidana agar dapat menjadi orang yang lebih baik di masyarakat.
Oleh sebab itu, sudah semestinya kita juga melihat secara komprehensif terkait dengan pemberian grasi tersebut, dimana pemberian grasi kepada Gubernur Annas diberikan lantaran alasan kemanusiaan dimana Annas tengah sakit.
Kita juga harus paham bahwa tujuan pemidanaan bukanlah penyiksaan, melainkan kontrol sosial, membuat efek jera dan konsekuensi perbuatan pidana.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemberian grasi terhadap koruptor tidak bisa dianggap sebagai sikap pemerintah yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Menurutnya pemberian grasi tersebut karena alasan kemanusiaan, sudah tua dan sakit-sakitan di dalam tahanan.
Sebelumnya, Jokowi juga telah memberikan penjelasan langsung kepada media terkait dengan grasi yang ia berikan kepada Annas Maamun. Mantan walikota Surakarta tersebut menuturkan bahwa grasi itu diberikan atas berbagai tanya pertimbangan kemanusiaan.
Jokowi juga telah angkat bicara mengenai pemberian grasi tersebut, ia mengatakan tidak semua yang mengajukan permohonan grasi dikabulkan, karena setiap tahun ada ratusan yang mengajukan grasi kepada Presiden.
Grasi tersebut diberikan karena memang adanya pertimbangan MA seperti itu, pertimbangan yang kedua dari Menkopolhukam juga seperti itu. Dan yang ketiga memang dari sisi kemanusiaan, umurnya sudah uzur dan sakit-sakitan terus. Sehingga Presiden pun memberikan grasi.
Berdasarkan surat permohonan grasi yang disampaikan, Annas mengatakan bahwa dirinya mengidap berbagai penyakit sesuai keterangan dokter, yakni penyakit paru obstruktif kronis PPOK, dispepsia, gastritis, hernia dan sesak nafas.
Jokowi juga telah menegaskan bahwa dirinya tidak berkompromi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, Kepala Negara berharap bahwa seluruh pihak tidak meragukan komitmen pemerintah terhadap hal tersebut. Presiden menghimbau kepada masyarakat agar membahas atau membicarakan isu tersebut dengan pikiran jernih, objektif dan tanpa prasangka berlebihan.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga menyebutkan, bahwa upaya pencegahan korupsi di era pemerintahan Jokowi saat bersama Jusuf Kalla sangatlah terasa.
Menurut Antasari Azhar, pencegahan korupsi di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) semakin terasa karena adanya peningkatan pelayanan publik yang semakin bersih dari prakti rasuah.
Menurutnya, masyarakat bisa melihat langsung sekaligus mengawasi proses pembangunan yang sedang berjalan. Di sisi lain, dirinya juga melihat adanya peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan.
Meningkatnya peran masyarakat juga banyak dipengaruhi oleh media dalam mengangkat persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mengurangi korupsi di bidang pelayanan publik juga semakin tinggi, sehingga aparat dan birokrat yang bertanggungjawab dalam urusan tersebut juga akan bekerja semakin profesional.
Disisi lain, Mantan Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga menuturkan, salah satu yang terpenting dari upaya Presiden Jokowi dalam meningkatkan pelayanan publik adalah meningkatnya efektifitas penggunaan anggaran negara.
Hal yang mendasar menurut Johan adalah, Presiden Jokowi menempatkan lembaga seperti KPK sebagai ujung tombak yang sentral.
Upaya untuk memperlemah KPK dihadapi Presiden justru dengan membangun regulasi yang menempatkan KPK tidak hanya aktif dalam tindak penanggulangan dan pemberantasan, tetapi mulai di hulu pada level pencapaian.
Tentu kita semua telah mengetahuinya, bagaimana negara hadir dalam kasus korupsi yang cukup memuakkan. Dengan adanya era keterbukaan dan reformasi, tentu kita akan semakin mudah untuk sekedar mengambil gambar lalu melaporkannya.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews