Dinas Pariwisata DKI Lindungi Pengunjung Wisata dari Corona

Tidak ada salahnya surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta ini terus dipatuhi demi kelangsungan industri pariwisata itu sendiri.

Kamis, 12 Maret 2020 | 15:51 WIB
0
331
Dinas Pariwisata DKI Lindungi Pengunjung Wisata dari Corona
Cek suhu tubuh (Foto: sumeks.co)

Wabah corona mengimbas besar ke industri wisata. Pengunjung dibuat ngeri-ngeri sedap mengunjungi pusat-pusat wisata di Ibu Kota Jakarta belakangan ini.

Melihat psikologis ini, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta  ambil langkah sigap dalam melindungi tempat-tempat wisata, baik berupa pusat belanja, hotel, rumah makan, pusat hiburan, dan tempat rekreasi, yang menjadi berkumpulnya banyak orang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Usaha Wisata, Iffan MSi, yang mengirimi penulis kopian Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Industri Wisata menyebut, setiap industri wisata wajib melindungi pengunjung dengan menyediakan thermalgun atau alat pengukur suhu tubuh inframerah.

Dengan thermagun ini, sekilas  membikin pengunjung kurang nyaman memang, karena mereka seperti terkena “teror”. Tetapi, setelah disadari mendalam, kebijakan mengukur suhu tubuh pengunjung adalah justeru melindungi kesehatan dan keamanan pengunjung itu sendiri.

Pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermagun ini bisa diibaratkan paspor seseorang yang akan masuk ke suatu negara. Bisa dibayangkan jika orang asing masuk ke suatu negara tanpa paspor atau identitas valid. Bagaimana kalang kabutnya suatu negara dan masyarakatnya jika warga asing yang masuk itu ternyata berbuat kriminal dan kemudian menjadi buron. Ke mana pihak berwajib melacaknya? Sudah jelas tidak bisa.

Kehadiran thermalgun ini, pada awalnya membikin pengunjung merasa risih. Seperti terlihat beberapa pengunjung tempat wisata di kawasan Jakarta Utara. Beberapa pengunjung yang dicek suhu tubuhnya menggunakan thermalgun kaget dan berusaha menghindar tetapi setelah diberi penjelasan, mereka pun mengerti.

“Saya awalnya gak enak juga diperiksa-periksa suhu tubuhnya, tetapi saya mengerti arti pentingnya kok,” ujar seorang pengunjung laki-laki yang baru saja melewati pintu masuk area wisata.

Pemeriksaan suhu tubuh ini malahan bagus untuk dilanjutkan selamanya di pusat-pusat keramaian meskipun virus corona sudah tidak mewabah dan ditermukan vaksinnya. Thermalgun ini menjadi semacam deteksi dini untuk semua orang yang kurang sehat apalagi memiliki potensi penyakit menular (sekalipun itu flu) ketika mereka akan mengunjungi tempat-tempat wisata ataupun keramaian.

Dengan begitu, semua pengunjung yang berkumpul di tempat-tempat wisata adalah benar-benar mereka yang sehat dan tidak memiliki penyakit menular yang berpotensi ditularkan melalui udara maupun cairan.

Mengingat di kalangan anggota masyarakat masih banyak yang nekat beraktivitas meskipun mereka sedang mengidap sakit. Kenekatan mereka umumnya dilatari oleh desakan ekonomi yang mana mereka harus beraktivitas untuk menyambung hidup hari demi hari.

Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO – World Healt Organization) menyebut bahwa penularan penyakit menular makin hari makin cepat berlangsung seiring tingginya mobilitas manusia dari satu tempat ke tempat lain.

Endemi suatu penyakit bisa dengan cepat menjadi epidemi dan kemudian pandemi. Manusia yang beraktivitas menggunakan alat transportasi modern pesawat terbang dalam hitungan jam bisa membawa suatu penyakit bukan hanya dalam lingkup kota tetapi antarnegara, bahkan antarbenua. Seperti terjadi dalam kasus wabah virus corona ini.

Khusus untuk DKI Jakarta, terutama di lingkungan industri wisata, otoritas berwenangnya cukup cepat bekerja dengan membuat surat edaran berisi tentang langkah-langkah yang mesti dijalankan pengelola pariwisata dalam melindungi usahanya dari ancaman virus corona ini.

“Kami terus memonitor pengelola industri wisata agar mereka mematuhi surat edaran kami demi keamanan, kenyamanan, dan kesehatan semua pihak secara berkelanjutan,” tutur Iffan.

Jadi tidak ada salahnya surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta ini terus dipatuhi demi kelangsungan industri pariwisata itu sendiri.

 Krista Riyanto, penulis dan mantan jurnalis

***