Bandar Lampung - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 4 orang sindikat pencurian mobil Innova Rebon. Ke empat tersangka yaitu HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35). Kamis, 22 Agustus 2024.
Ke empat pelaku saat ini masih dilakukan penahanan berdasarkan laporan dari korban atas nama Prayoga.
Berkas perkara mereka masih P19 atau penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata pelapor Prayoga bukan pemilik asli mobil Innova yang dia laporkan hilang.
Ternyata mobil Innova tersebut milik Dayat yang mobil sudah dilaporkan digelapkan Prayoga berprofesi sebagai Pengacara.
Saat ini laporan atas nama Prayoga masih di unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Apakah Satreskrim Polresta Bandar Lampung berani bertindak tegas dan memeriksa Prayoga.
Jika dilihat diduga Prayoga bukan pemilik mobil. Seharusnya Polisi berani bertindak tegas dan adil seperti meringkus empat kawanan pencurian mobil diatas.
Keluarga tersangka inisial C mengatakan tidak adil jika hanya empat orang yang diamankan Polisi.
Ia mendorong agar Polisi juga segera memeriksa Prayoga pelapor awal. Karena diduga mobil tersebut bukan milik nya.
"Gak adil kalau hanya beberapa orang yang diamankan, semua yang terlibat harus segera diperiksa usut sampai akar-akarnya. Siapa saja yang menerima uang harus diperiksa,"katanya.
Menurutnya, Polisi harus bertindak tegas dan melakukan penyelidikan terhadap Prayoga seperti meringkus empat tersangka lainnya.
"Kita lihat saja berani gak Polisi ini, kalau mandek dan gak berani saya akan laporkan ke Propam dan viralkan,"katanya.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews