Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Natar Tak Tersentuh Hukum, Polisi Diminta Turun

Rabu, 18 September 2024 | 11:02 WIB
0
57
Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Natar Tak Tersentuh Hukum, Polisi Diminta Turun
Gudang penimbunan BBM di Natar

Lampung Selatan - Diduga ada gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan, Rabu 18/09/2024.

Gudang penimbunan tersebut sudah cukup lama beroperasi dan belum pernah tersentuh hukum.

Di saat masyarakat kecil masih sulit mendapatkan BBM subsidi, masih saja ada oknum yang bermain dan memanfaatkan hal tersebut.

Dari informasi yang diterima, gudang tersebut milik RWT oknum Aparat. Terlihat di dalam gudang terdapat beberapa tempu yang siap menampung BBM subsidi.

Tak hanya itu, terlihat juga mobil grand max yang sedang terpakir di area yang tertutup pagar seng tersebut.

“Itu milik RWT bang, di dalemnya ada tempu buat nampung BBM,” Kata warga Saipul.

Adapun modus yang dilakukan RWT ini dengan menimbun BBM subsidi dan dijualnya kembali dengan harga yang cukup tinggi.

“Minta polisi turun tindak, kalau perlu Polda yang harus turun biar tegas,” Ucapnya.

Berdasarkan Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU 22/2001”) kemudian mengatur bahwa Setiap orang yang melakukan pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30 miliar.

Untuk itu kami meminta kepada bapak Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, agar segera memberantas para pelaku penimbun BBM bersubsidi yang ada di wilayah hukum Polda Lampung.(Tim).