Pemerintah Desa Sumber Agung, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, baru saja menyelesaikan proses penjaringan dan penyaringan untuk mengisi beberapa posisi perangkat desa yang kosong. Proses ini dilakukan untuk memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dua formasi utama yang dibutuhkan adalah Kasi Pelayanan dan Kaur Umum, yang merupakan posisi penting dalam pelayanan publik dan administrasi desa.
Proses penjaringan kali ini menjadi lebih spesial karena melibatkan Dosen dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro sebagai tim penguji independen. Tim ini terdiri dari tiga akademisi terkemuka, yaitu Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., Dr. Abdul Mujib, M.Pd.I, dan Dr. Yuyun Yunita, M.Pd.I. Kehadiran tim penguji dari kalangan akademisi ini bertujuan untuk menjaga transparansi, obyektivitas, dan profesionalisme dalam seluruh tahapan seleksi.
Seleksi dimulai dengan pembukaan pendaftaran yang dibuka untuk warga Desa Sumber Agung yang memenuhi syarat. Setiap calon peserta diwajibkan menyerahkan dokumen seperti KTP, ijazah, dan surat pernyataan. Setelah itu, dilakukan seleksi administrasi oleh panitia yang memverifikasi kelengkapan dokumen dan kualifikasi para calon. Posisi Kasi Pelayanan membutuhkan calon dengan keterampilan dalam menangani pelayanan publik, sedangkan posisi Kaur Umum membutuhkan kemampuan administrasi yang kuat.
Setelah lolos seleksi administrasi, para calon mengikuti tes tertulis yang dipimpin oleh tim penguji dari IAIN Metro. Tes tertulis ini menguji pengetahuan calon mengenai pemerintahan desa dan wawasan umum, sementara wawancara berfokus pada evaluasi kemampuan komunikasi, etika kerja, serta komitmen calon dalam melayani masyarakat. Kehadiran dosen sebagai penguji memberikan bobot lebih pada proses seleksi, sehingga terjamin obyektivitas dan profesionalitas dalam setiap tahap.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, pengumuman hasil akhir dilakukan secara terbuka kepada masyarakat. Berdasarkan hasil seleksi, Juwarto terpilih sebagai Kasi Pelayanan, dan Iqbal Mahendy terpilih sebagai Kaur Umum. Juwarto dinilai memiliki kemampuan yang baik dalam menangani layanan publik, seperti administrasi kependudukan dan pelayanan sosial, sementara Iqbal Mahendy dipilih karena kemampuannya yang kuat dalam mengelola administrasi desa, termasuk pengelolaan arsip dan surat-menyurat.
Kepala Desa Sumber Agung, Yatino, menyampaikan apresiasinya terhadap proses seleksi ini, yang menurutnya sangat transparan dan adil berkat keterlibatan akademisi independen dari IAIN Metro. "Kami sangat bersyukur atas keterlibatan tim penguji dari IAIN Metro yang telah memastikan proses seleksi ini berjalan dengan baik dan obyektif. Kami berharap, aparat yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan berdedikasi untuk kemajuan desa," ujarnya.
Supardi, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, menambahkan bahwa keterlibatan tim penguji dari IAIN Metro telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi. "Dengan adanya tim penguji independen dari IAIN Metro, kami merasa yakin bahwa hasil seleksi ini benar-benar obyektif dan transparan. Para kandidat yang terpilih telah melalui proses yang ketat dan sesuai dengan standar yang tinggi," kata Supardi.
Masyarakat Desa Sumber Agung menyambut baik hasil seleksi ini, dengan harapan bahwa perangkat desa yang terpilih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Dengan selesainya proses penjaringan dan penyaringan ini, diharapkan kehadiran Juwarto sebagai Kasi Pelayanan dan Iqbal Mahendy sebagai Kaur Umum dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan publik dan administrasi di Desa Sumber Agung, serta membawa perubahan yang lebih baik bagi pembangunan desa di masa mendatang.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews