Gubernur Rasa Presiden

Selasa, 17 Juli 2018 | 11:37 WIB
0
330
Gubernur Rasa Presiden

Jabatannya adalah gubernur, tetapi cita rasanya adalah bak seorang presiden. Ia sudah mulai magang layak seorang presiden seperti berkunjung ke luar negeri untuk menjalin kerjasama atau sekedar memotong pita peresmian gardu listri MRT.

Baru-baru ini ada beberapa walikota DKI Jakarta yang diberhentikan oleh gubernur Anies Baswedan, yaitu walikota Jakarta Barat Anas Effendi dan walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.

Kedua walikota DKI Jakarta tersebut diberhentikan hanya dengan via telepon, bukan dengan cara diundang ke Balaikota layaknya seorang pejabat ASN/PNS, karena kedua walikota tersebut adalah pegawai pemerintah daerah.

Beda dengan seorang presiden yang bisa mengganti atau mencopot seorang menteri, bisa kapan saja dan bisa lewat seorang sekretaris negara, karena jabatan menteri adalah jabatan politik, bukan seorang ASN/PNS. Dan tidak terikat dengan aturan atau adminitrasi kepegawaian.

Rupanya Gubernur Anies Baswedan dalam pergantian atau mengangkat walikota di DKI Jakarta ingin meniru tata cara seperti mengangkat dan mencopot seperti jabatan menteri, layaknya seorang presiden. Hanya dengan via telepon saja, tidak perlu bertatap muka dan menjelaskan alasan pencopotan.

Bahkan dari kedua walikota yang diganti mengatakan, mereka belum menerima SK pencopotan atau pengangkatan SK baru untuk jabatan yang baru.

Dan walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana juga mengatakan belum menerima SK asli pencopotan atau SK pensiun. Menurut Bambang, SK yang asli masih "dikeukeup" sama BKD (Badan Kepegawaian daerah).

Perlu diketahui,walikota di DKI Jakarta adalah bukan melalui pemilihan langsung seperti di pilkada daerah lain,mereka dipilih oleh gubernur dengan mempertimbangan golongan jabatan dan pengalaman.Dan walikota DKI Jakarta statusnya adalah ASN/PNS.

***