Begini Penyebab Bapak-Anak di Kendari Kena Cokok KPK

Jumat, 2 Maret 2018 | 09:59 WIB
0
800
Begini Penyebab Bapak-Anak di Kendari Kena Cokok KPK

Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Ayahnya, Asrun, kini sudah ditetapkan tersangka oleh komisi antirasuah, KPK, berkaitan dengan proyek dinas.

Menjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tua adalah suatu kewajiban dan wajib hukumnya, tetapi kalau saling membantu atau tolong menolong dalam kejahatan atau suatu pelanggaran hukum, tentu bukan suatu kewajiban dan tidak boleh dilakukan.

Kasus yang menjerat walikota termuda Adriatma Dwi Putra adalah menerima suatu gratifikasi dari pengusaha berkaitan dengan proyek dinas Kendari. Uang pemberian dari pengusaha itu diduga akan digunakan sebagai biaya kampanye oleh Asrun, calon gubernur Sulawesi Tenggara, yang tak lain ayahandanya sendiri.

Asrun adalah mantan walikota Kendari dua periode dan digantikan oleh anaknya, Adriatma Dwi Putra, dan Asrun mencalonkan gubernur Sultra.

[irp posts="11404" name="Walikota Termuda dan Ayahnya Yang Cagub Ini Kena Tangkap KPK"]

Bagaimana seorang mantan walikota masih punya akses atau mengatur tender proyek di lingkungan dinas Kendari? Ini terjadi karena yang menjadi walikota adalah anaknya sendiri. Jadi Asrun masih bermain proyek di dinas Kendari karena ia menjadi walikota selama 10 tahun.

Selama menjabat itu, ia tentu bisa membangun jaringan dengan para pengusaha yang sering menjadi pemenang tender di lingkungan dinas Kendari. Asrun juga bisa membangun jaringan di dinas Kendari yang loyal kepada dirinya. Tentu para bawahan PNS di lingkungan dinas Kendari yang dipimpin oleh walikota Adriatma Dwi Putra juga bawahan Asrun waktu menjadi walikota Kendari sebelum digantikan oleh anaknya.

Ini aneh, seorang walikota harusnya independen dalam mengambil keputusan berkaitan dengan proyek-proyek di dinas, tetapi masih bisa dipengaruhi oleh ayahnya sendiri dalam proses pengambilan keputusan untuk pemenang proyek.

Harusnya sebagai mantan walikota dan seorang ayah memberikan masukan-masukan untuk pembangunan kota Kendari yang lebih baik. Tetapi karena membutuhkan uang yang banyak dalam pilkada, maka dimanfaatkanlah jaringan para pengusaha dalam proyek di dinas Kendari.

Inilah dinasti politik yang tidak baik di mana harusnya ada jeda satu periode atau lima tahun. Sudah seharusnya dibuat aturan kalau seorang ayah menjabat sebagai walikota/bupati dan gubernur selama dua periode,maka periode berikutnya tidak boleh anaknya, istrinya, atau kakak-adik, ikut pemilihan pilkada, tetapi harus ada jeda lima tahun.

Tujuannya supaya tidak terjadi seperti mantan walikota Asrun dan Adriatma Dwi Putra(anaknya) di mana terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan korupsi. Tentu juga untuk memutus rantai loyalitas yang telah dibangun di lingkungan dinas.

***

Editor: Pepih Nugraha