Status Tersangka Ahmad Dhani Peringatan Aparat untuk Rizieq Shihab

Rabu, 29 November 2017 | 08:32 WIB
0
159
Status Tersangka Ahmad Dhani Peringatan Aparat untuk Rizieq Shihab

Kemarin musisi kondang Ahmad Dhani Prasetyo atau biasa disebut Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui Twitter. Meskipun polisi mengaku telah mengantongi bukti kuat dalam penetapan statusnya ini, namun aroma "politik" di balik penetapan tersangka itu tetap saja meruap ke permukaan.

Benar bahwa menersangkakan Ahmad Dhani karena dua alat bukti yang telah diperoleh polisi menjadi pertimbangan yuridis. Penyelidikan dan penyidikan pun telah dilakukan, sebagaimana dijelaskan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, tetapi aroma "politis" itu sulit ditepis di saat penyematan status tersangka sangat berdekatan dengan acara akbar Reuni 212 yang rencanakan diadakan Sabtu, 2 Desember 2017 di silang Monas, Jakarta.

Sebelumnya santer disebut-sebut, Gubernur Anies Baswedan dan Rizieq Shihab juga akan menghadiri reuni akbar ini. Rizieq adalah motor penggerak atau tokoh sentral saat berlangsungnya demo akbar "Aksi Bela Islam" pada 2 Desember 2016 atau hampir setahun lalu.  Aksi besar-besaran ini menuntut Basuki Tjahaja Purnama yang dicap sebagai menghina Islam untuk diadili dan dihukum.

[caption id="attachment_4822" align="alignright" width="458"] Ahmad Dhani (Foto: Lensaremaja.com)[/caption]

Sesaat sebelum acara demo besar itu berlangsung, sepuluh orang ditangkap dengan dugaan makar yang sampai sekarang tudingan itu belum dibuktikan, setidak-tidaknya belum terbukti. Rizieq, selaku motor penggerak ABI 212, akhirnya minggat ke Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus percakapan cabul melalui WA di ponsel, yang juga tidak pernah terbukti atau dibuktikan karena kepergian Rizieq yang sampai sekarang belum kembali.

[irp posts="4696" name="Temu Kangen Alumi 212 Siap Putihkan Monas, Anies dan Rizieq Hadir?"]

Sedangkan, Ahmad Dhani sendiri ditersangkakan untuk kasus ujaran sarkastis dan kebencian di Twitter. Polisi pun telah melakukan gelar perkara untuk bukti awal penetapan tersangka ini.

Sejumlah media online mengabarkan bahwa Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia untuk menghadiri Reuni Akbar 212  ini. Namun karena Rizieq berstatus tersangka yang buron karena melarikan diri, maka sulit ditepis bahwa penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka tidak lain sebagai peringatan alias warning polisi yang ditujukan langsung kepada Rizieq.

Jika menggunakan istilah perang nuklir, apa yang dilakukan polisi adalah semacam pre-emtive strike di mana peringatan telah disampaikan kepada Rizieq sebelum yang bersangkutan menginjakkan kakinya di Tanah Air. Artinya, jika terjadi penangkapan terhadap Rizieq, hal itu tidak harus menjadi kehebohan karena polisi telah "mengkomunikasikannya" melalui penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Selain warning kepada Rizieq yang bisa saja datang menghadiri Reuni Akbar 212 itu, pesan polisi dengan penetapan Ahmad Dhani juga jelas ditujukan kepada siapa saja yang ingin menjadi motor penggerak acara reuni itu yang akan menemui nasib sama dengan apa yang diterima Ahmad Dhani.

Namun dari sisi kepolisian, apa yang dikerjakannya terkait penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka tidak lain dari proses mekanistis polisi semata.

Sebelumnya, pada Selasa 10 Oktober 2017, Ahmad Dhani diperiksa polisi terkait kasus cuitan sarkastis tersebut dan dicecar 22 pertanyaan serta ditanya terkait tiga cuitan di Twitter miliknya. Ahmad Dhani yang dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) Jack Lapian saat itu berkilah bahwa cuitannya tidak mempunyai nilai ujaran kebencian. Ia sempat menganalogikan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.

[irp posts="2173" name="Ahok Keok, Rizieq Shihab dan SBY Menang Telak!"]

Ahmad Dhani sendiri menyatakan siap atas kasus yang dihadapinya. Melalui pesan WhatsApp sebagaimana diberitakan Detik.com, Selasa kemarin, ia menulis dengan huruf kapital,  "SAYA SIAP MENGHADAPI PARA PEMBELA PENISTA AGAMA".

Tidak lupa ia mengungkapkan perasaannya bahwa ia sedang dikriminalisasi. Bahkan ia menggunakan istilah 'perang' untuk kalimat berikutnya;

"ADA PERLAWANAN DARI PARA PEMBELA PEMBELA PENISTA AGAMA KITA SIAP PERANG LAWAN PEMBELA PENISTA AGAMA. KITA LAWAN KALO PARA PEMBELA PENISTA AGAMA MENGGUNAKAN CARA CARA LICIK."

***