Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan ekonomi.
Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mengamanatkan penerapan tarif baru tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan ini didesain dengan mengutamakan prinsip keadilan dan gotong royong.
Ia menegaskan, barang dan jasa kebutuhan pokok seperti bahan pangan, layanan pendidikan, serta layanan kesehatan tetap dibebaskan dari PPN.
“Keadilan adalah ketika kelompok masyarakat mampu membayar pajak sesuai kewajiban, sementara masyarakat yang kurang mampu dilindungi bahkan diberikan bantuan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan menanggung kenaikan PPN sebesar 1 persen untuk komoditas utama seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng rakyat demi melindungi daya beli masyarakat.
Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami manfaat kebijakan ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang lebih luas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak dibuat sembarangan, melainkan pelaksanaan amanat UU HPP.
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif, termasuk bantuan pangan untuk 16 juta keluarga dan subsidi tarif listrik 50 persen selama Januari-Februari 2025.
“Kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat kecil sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menilai pentingnya masyarakat memahami konteks kebijakan ini secara menyeluruh.
Menurutnya, penjelasan yang utuh akan membantu masyarakat memahami urgensi dan manfaat kebijakan tersebut.
“Masyarakat perlu tahu alasan dan manfaat dari kebijakan ini sehingga tidak hanya menyerukan tuntutan parsial,” ucapnya.
Melalui kebijakan yang telah dirancang dengan cermat ini, pemerintah optimis dapat menjaga daya beli masyarakat, mendukung keberlanjutan ekonomi, serta mewujudkan keadilan sosial.
Penyesuaian PPN diharapkan mampu memperkuat ekonomi nasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). [*]
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews