Kekuasaan dalam Sudut Pandang Filsafat

Strategi yang ada itu tidak hanya tinggal diam dan ikut arus melainkan memiliki cara beroperasi. Kekuasaan dapat beroperasi melalui normalisasi-menjaga dan regulasi-menghukum.

Minggu, 13 September 2020 | 07:30 WIB
0
958
Kekuasaan dalam Sudut Pandang Filsafat
Michel Foucault (Foto: elnacional.com)

Awal Kata

Ilmu filsafat dikenal dengan sebutan the mother of science (induk dari segala ilmu pengetahuan). Sebutan induk, menunjuk pada kebijaksanaaan perspektif logis, kritis dan distinktif, sebagai poros utama, dan terutama karena penggunaannya dalam membedah konsep dan peristiwa. Salah satu  konsep dan peristiwa yang menjadi pusat perhatian ilmu filsafat adalah kekuasaan.

Filsuf yang dalam karir intelektualnya, cukup serius berbicara tentang kekuasaan, adalah Michel Foucult. Filsuf asal Prancis ini, dengan mengemukakan pendapatnya tentang kekuasaan, ia mengeritik pemahaman kekuasaan sebagaimana ditawarkan oleh sosiologi politik, yang memahami kekuasaan sebagai sesuatu yang terberi dari luar, entah secara perorangan maupun secara kelembagaan.

Kekuasaan Berkaitan dengan Daya dan Strategi

Menurut Michel Foucault, kekuasaan berkaitan dengan strategi dan bukanlah menjadi milik orang tertentu melalui kesepakatan. Kekuasaan adalah daya yang ada dalam diri setiap orang. Daya itu meliputi pengetahuan dan kehendak. Kekuasaan juga tidak bersifat berasal dari adanya kekuasaan terpusat yakni negara. Kekuasaan tidak dipahami sebagai pemberian dari negara. Sehingga pemahaman tentang kuasa hanya dapat dikenakan pada presiden atau seorang raja dalam negara. Kekuasaan itu ada pada tiap orang, karena itu, kekuasaan lebih erat kaitannya dengan bagaimana strategi untuk berkuasa.

Kekuasaan sebagai strategi, menunjuk pada strategi praktek dalam suatu ruang lingkup, di mana ada banyak posisi yang secara strategis berkaitan satu sama lain, dan senantiasa mengalami pergeseran. Kekuasaan tidaklah dipahami dan dipraktekkan sebagai milik sehingga dengan itu maka kekuasaan menjadi sarana untuk saling mendominasi secara global dari kelas tertentu ke kelas yang lain.

Kekuasaan Berkaitan dengan Kehendak dan Pengetahuan

Strategi untuk berkuasa, ada kaitannya dengan kehendak untuk mengetahui. Kekuasaan, ada hubungannya dengan pengetahuan, demikian sebaliknya, pengetahuan ada hubungan dengan kekuasaan. Pengetahuan dapat menciptakan kuasa, dan kekuasaan menyediakan ruang untuk mengetahui.  

Tentang bagaimana kekuasaan itu dapat dilaksanakan, Michel Foucalut mengatakan bahwa pelaksanaan kekuasaan, tidak pertama-tama melalui kekerasan atau masalah persetujuan seperti yang dimaksudkan oleh Filsuf Hobbes dan Locke. Kekuasaan pertama-tama bukan bercorak represif (Freud) atau pertarungan kekuatan (Machiavelli, Marx) dan bukan juga fungsi dominasi suatu kelas yang didasarkan pada penguasaan atas ekonomi, atau manipulasi ideologi (Marx).

Foucault mengatakan bahwa kekuasaan harus dipahami pertama-tama dalam kerangka banyak dan beragamnya hubungan-hubungan kekuatan yang melekat pada bidang hubungan-hubungan tersebut dan organisasinya. Permainannya akan mengubah, memperkuat, membalikkan hubungan-hubungan itu melalui perjuangan dan pertarungan terus-menerus. Kekuasaan berarti menempatkan konflik dalam berbagai institusi sosial, dalam ketidaksetaraan ekonomi, dalam bahasa, dan bahkan dalam tubuh kita masing-masing.

Foucault mencoba mendefinisikan kembali kekuasaan dengan menunjukkan ciri-cirinya: kekuasaan tidak dapat dilokalisir, merupakan tatanan disiplin dan dihubungkan dengan jaringan, memberi struktur kegiatan-kegiatan, tidak represif tetapi produktif, serta melekat pada kehendak untuk mengetahui.

Kekuasaan Terdapat di Mana-Mana

Kuasa tidak dimaksudkan secara subyektif dengan melekat pada orang-orang tertentu. Kekuasaan bekerja melalui strategi-strategi yang berlangsung di mana-mana. Kekuasan semakin terealisir melalui adanya perbedaan-perbedaan. Semakin banyak sistem regulasi, relasi sosial manusia entah dengan sesama maupun dengan lembaga, dengan itu semakin menampakkan kekuasaan. Kekuasaan bekerja seturut perbedaan sehingga indikasinya adalah banyak kuasa seturut perbedaan-perbedaan. Karena banyak perbedaan, maka dibutuhkan strategi kuasa yang dapat diterapkan dalam hidup bersama.

Kekuasa Bersifat Produktif

Kuasa tidak menghancurkan tetapi menghasilkan sesuatu. Kuasa memproduksi realitas bukan menghancurkan realitas. Kuasa menegaskan relasi kemanusiaan bukan menempatkan manusia sebagai obyek kuasa secara kejam.  Kekuasaan menghasilkan pengetahuan, sebab salah satu strategi kekuasaan adalah melekat erat dengan kehendak untuk mengetahui. Kuasa akan dengan sendirinya ada pada diri seseorang ketika apa yang diketahuinya diwacanakan melalui bahasa dalam relasi sosial dengan memenuhi tuntutan-tuntutan ilmiah sehingga apa yang diungkapkan itu merupakan pernyataan-pernyataan ilmiah yang logis dan masuk akal.

Kuasa karena semakin eksis dalam perbedaan, maka supaya perbedaan-perbedaan yang ada itu makin berarti penggunaan kekuasaan haruslah bersifat produktif. Produktivitas kekuasaan juga semestinya dialami tanpa tekanan tertentu.

Dalam kaitan dengan Normalisasi dan Regulasi, strategi kuasa sering menjaga dan menghukum serta melarang, tetapi itu tidak dengan maksud menekan pihak tertentu. Justeru dengan strategi ini, produktivitas makin nampak karena setiap perbedaan diterima dan dihargai sebagai yang saling sama dalam memiliki kekuasaan.

 Kekuasaan Bekerja melalui Normalisasi dan Regulasi

Strategi kuasa tidak bekerja melalui jalan penindasan melainkan melalui normalisasi dan regulasi atau menjaga dan menghukum sebagai tindakan pendisiplinan. Kuasa tidak bekerja melalui penindasan dan represi (tekanan psikologis). Kuasa tidak boleh terwujud melalui jalan kekerasan, jalan teror dan propaganda dengan ideologi-ideologi ekstrim tertentu.

Dalam kaitannya dengan kuasa sebagai strategi pelaksanaan untuk menjaga dan menghukum, Haryatmoko menguraikan lima poin di bawah ini :

Pertama, kekuasaan tidak diperoleh, diambil atau dibagikan, kekuasaan berjalan dari berbagai titik, dalam permainan hubungan yang tidak setara dan selalu bergerak.

Kedua, kekuasaan itu cair karena di mana ada perbedaan terbuka hubungan kekuasaan. Hubungan kekuasaan adalah imanen, artinya hubungan kekuasaan adalah efek langsung dari pembagian, perbedaan, ketidaksetaraan dan ketidakseimbangan.

Ketiga, hubungan kekuasaan tidak berada dalam posisi suprastruktur. Kekuasaan datang dari bawah, artinya tidak ada oposisi biner antara yang didominasi dan yang dominan. Hubungan-hubungan kekuatan itu banyak dan terbentuk serta bermain di dalam aparat produksi seperti di keluarga, kelompok, institusi, keseluruhan tubuh sosial.

Ke empat, hubungan kekuasaan itu intensional. Tidak ada kekuasaan tanpa serangkaian sasaran. Orang bisa memahami hubungan kekuasaan dalam kerangka tujuan dan sasaran. Tujuan dan sasaran ini tidak dimiliki oleh individu atau suatu kelas, tetapi dalam bentuk anonim, hasil dari situasi-situasi lokal. Strategi adalah anonim bukan kenyataan subyek. Foucault menempatkan wacana tentang seks bukan dalam kerangka kekuasaan tunggal dan sentral yang menindas atau sistem hukum kedaulatan, tetapi dalam hubungan-hubungan kekuasaan yang sekaligus banyak dan selalu bergerak.

Kelima, di mana ada afirmasi kekuasaan, di situ ada resistensi. Ketika ada afirmasi kekuasaan selalu ada perlawanan, bukan dalam arti kekuatan dari luar atau yang berlawanan, tetapi karena adanya kekuasaan itu sendiri.

Akhir Kata

Analisis pemikiran Michel Foucault, memberi sumbangan besar dalam memahami kekuasaan dalam kehidupan sosial. Foucault member penekanan pada hidup sosial, yang di dalamnya terdapat individu-individu yang memiliki daya dan strategi. Walaupun demikian, daya dan strategi itu bukanlah sarana untuk menindas dan mendominasi. Karena sosialitas manusia, dalam arti, hidup saling membutuhkan dan saling melengkapi, maka sebetulnya sama sekali tidak terbuka kemungkinan bagi manusia untuk saling menindas dan mendominasi.

Kekuasaan karena dipahami sebagai strategi, maka tidak dapat disangkal pula bahwa manusia yang hidup pada era modern ini membutuhkan strategi yang cocok demi kelayakan hidup sosial. Manusia karena tidak bisa hidup sendirian, maka ia menempatkan dirinya dalam ruang lingkup sosial. Dan dalam ruang lingkup sosial atau jejaring sosial itu ia hidup bersama dalam suatu tata organisasi yang tidak saling mendominasi.

Manusia membutuhkan strategi, dan seturut itu pula kekuasaan dapat bekerja sebagai strategi yang ada dalam diri manusia sendiri. Strategi yang ada itu tidak hanya tinggal diam dan ikut arus melainkan memiliki cara beroperasi. Kekuasaan dapat beroperasi melalui normalisasi-menjaga dan regulasi-menghukum.

***

 Sumber Bacaan :

Bertens, K., Filsafat Barat Kontemporer Prancis, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001.

Foucault, Michel, Seks dan Kekuasaan, Sejarah Seksualitas, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000.

_______, Pengetahuan dan Metode, Karya-Karya Penting Foucault,

Yogyakarta : Jalasutra, 2011.

Kali, Ampi, Diskursus Seksualitas Michel Foucault, Maumere : Ledalero, 2013.

Lechte, John, 50 Filsuf Kontemporer dari Strukturalisme sampai Postmodernisme, Yogyakarta : Kanisius, 2001.

Ritzer, George, Teori Sosial Postmodern, Yogyakarta : Kreasi Wacana, 2003.

Suyeno, Seno Joko, Tubuh Yang Rasis, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002.

Yusuf Lubis, Akhyar, Postmodernisme Teori dan Metode, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2014.

 

Penulis : Yudel Neno, S.Fil (Alumnus Fakultas Filsafat Unwira Kupang)