Oleh: Guntur Adli
Sektor Pariwisata memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber bagi penerimaan devisa, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan produktivitas suatu negara.
Sektor pariwisata juga merupakan salah satu sektor strategis yang harus dimanfaatkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional, yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 sektor pariwisata berkontribusi sebesar 4,2% terhadap PDB, namun nilai ekspor produk ekraf mencapai USD 20,58 miliar dan nilai tambah ekraf mencapai Rp 1.273 triliun.
Dengan peningkatan nilai ekspor dan nilai ekonomis, kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB pada 2022 akan mencapai 4,3%. Seiring dengan meningkatnya kinerja sektor pariwisata, pada 2022 nilai tambah ekonomi kreatif ditargetkan mencapai Rp 1.236 triliun, sedangkan nilai ekspor produk kreatif ditargetkan mencapai USD 21,28 miliar. Selain itu pada 2022 ditargetkan akan memperluas jumlah lapangan kerja hingga 400.000 usaha di sektor Pariwisata.
Namun Pandemi Covid-19 telah meningkatkan risiko kesehatan, sehingga mengganggu kinerja sektor pariwisata di Indonesia. Berdasarkan data BPS total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2021 mencapai 1.557,5 orang, turun 61,7% dibanding 2020 yang tercatat sebesar 4.052,9 orang.
Penurunan kunjungan wisman ini berdampak negatif bagi sektor pariwisata nasional, hal ini dapat terlihat dari pelemahan devisa hasil pariwisata dan terganggunya sektor ketenagakerjaan di bidang pariwisata.
Hingga Agustus 2021 tercatat sekitar 12,91 juta orang di sektor pariwisata mengalami pengurangan jam kerja, dan 939 ribu orang di sektor pariwisata sementara tidak bekerja.
Untuk mengaktifkan kembali sektor pariwisata dengan cara mendorong investasi dan penciptaan lapangan usaha baru, sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama pada sektor pariwisata, Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020. Regulasi tersebut bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi luar dan dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha serta pembebasan tanah.
Pengamat Industri Pariwisata, Muslim Jayadi mengatakan, terdapat sejumlah manfaat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap industri pariwisata. Dengan adanya regulasi tersebut pelaku usaha pariwisata mendapatkan kemudahan perizinan melalui sistem online dan digital. Selain itu, pelaku usaha pariwisata dapat ikut serta mengembangkan kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi setempat. Hal ini sesuai dengan pasal 26 ayat (1) poin (f) Undang-Undang Cipta Kerja yang menyebutkan setiap pengusaha pariwisata diwajibkan mengutamakan produk masyarakat setempat, produk dalam negeri, dan memberikan dan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal. Sedangkan, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai regulasi terkait UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata nasional, karena dapat memperpendek perizinan usaha. Proses perizinan usaha akan meningkatkan investasi yang dapat mengembangkan destinasi pariwasata nasional. Kondisi tersebut tentunya akan kembali meningkatkan daya tarik pariwisata Indonesia di mata wisman.
Pandemi Covid-19 telah meningkatkan risiko kesehatan, sehingga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor pariwisata. Pelemahan kinerja sektor pariwisata ditengah Pandemi Covid-19 dapat melemahkan devisa hasil pariwisata dan meningkatkan angka pengangguran, sehingga dapat melemahkan pendapatan masyarakat. Adanya regulasi UU Cipta Kerja merupakan momentum yang baik untuk kembali meningkatkan investasi dan mendorong penciptaan lapangan usaha baru, yang dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta kesejahteraan masyarakat.
)* Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews