Rekam Jejak Pimpinan Legislatif, Diduga Terlibat Korupsi (1)

Pramono sendiri membantah tudingan itu. Saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat Wakil Ketua DPR. Namun, jabatannya itu tidak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.

Jumat, 4 Oktober 2019 | 17:28 WIB
0
538
Rekam Jejak Pimpinan Legislatif, Diduga Terlibat Korupsi (1)
Ilustrasi KTP (Foto: idntimes.com)

Demokrasi reformasi telah melahirkan pucuk pemimpin negara seperti Joko Widodo dari PDIP dengan para pembela militannya, Luhut Binsar Panjaitan, Wiranto, Hendropriyono, para jenderal Orde Baru dari Golkar dan derivasinya.

“Termasuk, para relawannya seperti Pemuda Pancasila dan FKPPI yang menjadi kekuatan sipil Orba,” tulis Advokat Subagyo. Juga pucuk pimpinan seperti Bambang Soesatyo dari Golkar dan La Nyalla Matalitti dari PP yang pindah-pidah partai.

“Serta Puan Maharani dari PDIP. Jadi, boleh dikata ini adalah rezim persekutuan Reformasi dan Orba. Tapi warna Orba lebih dominan. Andai Widji Thukul dan Marsinah kembali hidup, mereka akan memimpin kaum tua tak berdaya seperti saya untuk melawan!”

Ungkapan Advokat Senior dari Surabaya itu setidaknya bisa dianggap “mewakili” uneg-uneg rakyat kecil yang merasa tak puas dengan drama kolosal pemilihan pimpinan DPR, DPD, dan MPR. Apalagi, rekam jejak mereka sulit dihapus dalam ingatan.

Terlebih lagi, beberapa media mainstream yang pernah menulis beritanya ternyata masih bisa di-searching, meski ada pula yang hilang dari tayangan berita. Para pimpinan legislatif yang baru dilantik periode 2019-2024 itu berpotensi menjadi Tersangka Korupsi.

DPR RI Periode 2019-2024 Dipimpin Para Tersangka Koruptor. Puan Maharani: Kasus E-KTP; Muhaimin Iskandar: Kasus Uang di Kardus Durian; Azis Syamsuddin: Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah; Rachmat Gobel: Kasus Korupsi Irman Gusman.   

Demikian meme yang beredar di grup medsos maupun WA belakangan ini. Bahkan, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang dalam periode sebelumnya menjabat Ketua DPR pun tidak luput dari sorotan, meski sudah dibantahnya berkali-kali.

Bagaimana dengan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang terpilih menjadi Ketua DPD RI 2019-2024? La Nyalla dari daerah pemilihan Jawa Timur itu terpilih lewat voting. Sebanyak 134 dari 136 anggota DPD hadir memilih mantan Ketua KADIN Jatim ini.

Ia mengalahkan pelawak Oni Suwarman, anggota DPD Dapil Jawa Barat. Bagi Oni, menjadi senator di Senayan kali ini adalah untuk kedua kalinya. Perolehan suaranya yang terbesar di seluruh Indonesia.

Pada pemilihan anggota DPD RI 2014-2019, Oni meraup sebanyak 2.167.485 suara. Dalam pileg kali ini suaranya melonjak tajam dengan kenaikan 100 persen, yakni 4.132.681 suara. La Nyalla hanya memperoleh 2.267.058 suara.

Memang raihan suara di dapil, bukanlah syarat untuk menjadi pimpinan DPD. Untuk sampai di posisi itu harus memiliki kapabilitas, kemampuan lobi, dan jaringan yang baik. Mungkin di sinilah “kelebihan” La Nyalla dibandingkan Oni.

Rekam Digital

Rekam digital news dari Ketua MPR Bambang Soesetyo dan Pimpinan DPR terkait dugaan terlibat korupsi memang sulit dihilangkan. Ketua DPR Puan Maharani, dan tiga Wakil Ketua DPR (Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel).

Tempo.co, Senin (15 Januari 2018 09:59 WIB) menulis Rekam Jejak Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kasus-Kasus Korupsi yang dilantik sebagai Ketua DPR RI, Senin (15/1/2018), memiliki beberapa catatan tentang pemberantasan korupsi.

Berikut adalah rekam jejak Bambang Soesatyo:

Korupsi Simulator Kemudi
Beberapa kali diperiksa KPK untuk kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri pada 2013. Ia membantah terlibat.

Menekan Saksi
Bersama sejumlah anggota DPR lain disebut menekan koleganya, Miryam S. Haryani, agar tidak berterus terang dalam pemeriksaan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Bambang membantah.

Pansus KPK
Salah satu penggagas Panitia Angket KPK pada Mei 2017. Ia mengatakan hanya melaksanakan tugas partai.

Saksi E-KTP
Pada 20 Desember 2017, KPK memanggilnya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sudihardja. Bambang absen.

Revisi UU KPK
Mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dinilai banyak pihak memangkas beberapa kewenangan lembaga itu.

“Menunjuk Bambang yang juga duduk sebagai anggota pansus angket sangat bertolak belakang dengan keinginan Golkar untuk keluar dari pansus hak angket,” kata aktivis ICW, Donal Fariz, dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Senin (15/1/2018).

Berikut tiga catatan ICW terkait Bambang Soesatyo:

· Bambang Soesatyo pernah disebut oleh Miryam S. Haryani bahwa telah menekannya agar tidak mengakui pembagian uang dalam kasus e-KTP.

· Kesaksian itu kemudian dicabut oleh Miryam dan menjadi cikal bakal penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK. 

·  Bambang Soesatyo juga beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri pada 2013.

Bambang yang punya kekayaan senilai Rp 62 miliar itu diduga terlibat kasus simulator SIM seperti diungkap Ketua Panitia Lelang Pengadaan Alat Uji Kemudi SIM di Korlantas Polri AKBP Teddy Kurniawan.

Melansir Kompas.com, Selasa (28/05/2013, 20:46 WIB), dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Teddy juga menyampaikan ada empat kardus berisi uang yang diantarkannya kepada angora DPR, khususnya kelompok Banggar DPR.

Teddy menyebut nama Anggota Komisi III DPR selain Nazaruddin yang juga menerima dana tersebut, yakni Bambang Soesatyo (Golkar), Aziz Syamsuddin (Golkar), Desmond J. Mahesa (Gerindra), dan Herman Heri (PDIP).

Sebelumnya, Teddy dalam persidangan juga menuding Bambang hadir dalam pertemuan di sebuah restoran Jepang, di kawasan Senayan, Jakarta. Menurutnya, semua yang dituduhkan tidak memiliki dasar hukum dan ia siap memberikan penjelasan.

“Itu kan bukan hal baru dan semua sudah saya bantah di hadapan penyidik saat menjadi saksi di KPK beberapa waktu yang lalu,” kata Bambang, Selasa (28/5/2013) sore. Ia mengaku tak hadir dan meminta KPK memutar CCTV di tempat pertemuan dalam sidang berikutnya.

Ketua dan Wakil Ketua DPR?

Seperti halnya Ketua MPR Bambang Soesetyo, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR (Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel) memiliki rekam digital terkait tindak pidana korupsi selama menjabat.  

Puan yang memiliki harta kekayaan Rp 363,79 miliar berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id itu melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019, disebut-sebut terciprat uang haram kasus e-KTP.

Dalam sidang kasus e-KTP, Setya Novanto menyebut, ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDIP, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurutnya, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

“Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono Anung adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” kata Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa, seperti dikutip Kompas.com, Jum’at (23/03/2018, 14:40 WIB).

Menurut Novanto, suatu ketika pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya. Oka menyampaikan, ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

“Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000,” kata Novanto.

Disebutkan, nama Pramono dan Puan diketahui tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Pramono sendiri membantah tudingan itu. Saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat Wakil Ketua DPR. Namun, jabatannya itu tidak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.

(Bersambung)

***