Sesditjen PP Kunjungan Kerja di Lapas Kelas I Malang Sosialisasi KUHP

Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:45 WIB
0
41
Sesditjen PP Kunjungan Kerja di Lapas Kelas I Malang Sosialisasi KUHP
Sesditjen PP Kunjungan Kerja di Lapas Kelas I Malang Sosialisasi KUHP | dok.humaslapasmalang

LAPAS MALANG - Kamis (31/08/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima Kunjungan Kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Sesditjen PP), Ceno Hersusetiokartiko.

Kunjungan Kerja disambut Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang. Kunjungan Kerja Dalam Rangka Pembinaan Dan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham RI Jawa Timur.

Sesditjen PP melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program reformasi hukum yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan hukum yang baru diberlakukan.

Sesditjen PP memberikan penjelasan tentang beberapa pasal kunci yang mengalami perubahan dalam Undang-Undang KUHP baru ini, seperti pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana korupsi, kejahatan siber dan kekerasan dalam rumah tangga.

Sesditjen PP melihat lebih dekat layanan lapas mulai dari Area depan Lapas, Kunjungan Tatap Muka, Klinik Pratama Paricara, Wartelsuspas. Beliau juga melihat kegiatan WBP mengikuti Pembinaan Kemandirian di Bimbingan Kerja Lapas Kelas I Malang mulai dari Sanggar Seni Lukis, budidaya jamur dan anggrek, Maggot, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga berdiskusi santai di New Pojok Kuliner.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif dan Kreatif).


L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)