Melarang Ormas Perusuh Justeru Menyelamatkan Demokrasi

Untuk itulah pemerintah perlu bertindak. Sebab sekali lagi, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat! Pada 2021 ini kita akan memasuki tahun yang lebih adem dan damai.

Jumat, 26 Februari 2021 | 07:06 WIB
0
181
Melarang Ormas Perusuh Justeru Menyelamatkan Demokrasi
Ormas (Foto: inharmonia.com)

Mesir dan Saudi Arabia memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Mereka melarang penggunaan nama IM dan simbol-simbolnya sebagai organisasi masa.

Kita tahu, IM pernah berkuasa di Mesir. Setelah penggulingan Mubarak, Mursi dari IM naik ke kursi Presiden Mesir. Lantas apa yang dilakukan Mursi?

Ia berniat mengubah hal-hal mendasar dari konstitusi Mesir. Gejolak terjadi lagi. Mursi terdepak dari jabatan Presiden. Diambil alih militer.

Bukan hanya IM, organisasi Hizbut Tahrir juga dilarang keberadaanya di banyak negara. Bahkan negara-negara Eropa seperti Jerman dan Perancis juga melarang aktifitas organisasi itu. Alasannya karena keberadaan HT menjadi ancaman bagi rakyat mereka.

HT memang sering melakukan kegiatan terorisme. Memprovokasi dengan slogan agama.

Selain Jerman dan Perancis, juga Kanada dan Australia termasuk negara yang melarang keberadaan Hizbut Tahrir. Indonesia sendiri merupakan negara ke 21 yang mengambil kebijakan sama.

Kita tentu tidak meragukan sistem demokrasi di berbagai negara itu. Tapi demi keamanan rakyatnya, demokrasi tidak bisa memberi ruang kepada kelompok yang membahayakan keselatan rakyat. Pelarangan itu justru untuk melindungi sistem demokrasi dari para perusaknya.

Salah satu fungsi penting pemerintah adalah sebisa-bisanya melindungi kepentingan masyarakat. Kita tidak harus membiarkan, atas nama demokrasi, sekelompok orang bisa mengorganisir diri dalam kegiatan-kegiatan para militer apalagi terorisme yang ujungnya mengancam warga.

Akhir Desember 2020, pemerintah Indonesia memgambil kebijakan pelarangan pada FPI. Semua kegiatan, simbol, dan segala atribut organisasi teroris lokal itu dilarang di Indonesia.

FPI kini mirip PKI, sebagai organisasi terlarang.

Kita maklum langkah pemerintah itu. Sejak berdirinya organisasi ini, sepak terjangnya tidak jauh dari kekacauan.
Di Cikeusik, mereka dengan entengnya membantai warga Ahmadiyah sampai tewas. Menteror siapa saja yang berbeda. Melakukan sweeping ke mall, minimarket dan rumah ibadah.

Berbagai kekacauan mereka timbulkan. Terkadang dilakukan di depan hidung aparat. Tapi saat itu, aparat tidak bisa berbuat banyak karena tangan nereka seperti terikat oleh aturan hukum.

Ulah mereka semakin brutal saat Rizieq sebagai imam besar mengancam aparat dengan potong leher, penggal dan bahasa sadis lainnya. Dilakukan di depan khalayak. Di videokan. Dan disebar.

Pola ceramah provokatif seperti ini terus menerus dipompakan, membakar orang. FPI juga secara terbuka mendukung ISIS dan Alqaedah.

Artinya, secara terang-terangan dan nyata. Mereka sudah mendeklarasikan sebagai ormas pendukung teroris. Bahkan hanya mendukung, mereka juga melakukan aksi terorisne secara nyata.

Sampai saat ini FPI sudah menyumbangkan 37 teroris yang beraksi di Indonesia. Iya. Mereka adalah anggota, simpatisan dan pengurus FPI. Bahkan ada anggota FPI yang melakukan bom bunuh diri di masjid di Cirebon. Tepat saat sholat Jumat dilaksanakan.

Hanya iblis yang sanggup membunuh orang yang sedang beribadah

Salah satu puncak aksi, ketika pengawal Rizieq menembaki kendaraan polisi. Mereka bawa senjata api. Membawa parang dan golok. Membawa alat membunuh. Untung saja polisi sigap. Enam orang berhasil dilumpuhkan.

Negara berdiri salah satunya untuk menjamin keselamatan warganya. Itulah hukum tertinggi sebuah negara. Negara yang tidak mampu menjamin keselamatan warganya, layak disebut negara gagal.

Berdasarkan hukum tertinggi itulah pemerintah Saudi dan Mesir melarang aktifitas Ikhwanul Muslimin di negaranya. Berdasarkan hukum itu juga Australia, Jerman, Malaysia, Kazaktan atau Kanada melarang Hizbut Tahrir beraktifitas. Berdasarkan hukum tertinggi itu juga pemerintah Indonesia mengambil sikap melarang FPI dan segala aktifitasnya.

Sebab jika dengan cecunguk seperti FPI saja negara takluk, kepada siapa lagi rakyat bisa berharap perlindungan?

Apakah dengan pelarangan FPI itu kita akan kehilan sifat demokratis kita? Ohh, gak begitu. Demokrasi selalu berbatasan dengan keselamatan rakyat. Kita tetap bisa bersikap demokrasi tanpa harus mengorbankan keselamatan orang banyak.

Sama seperti Jerman, Kanada atau Australia. Siapa yang meragukan kebebasan di negara itu? Tapi jika atas nama kebebasan mengancam kehidupan bersama, harus dilibas.

Justru pelibasan itu bagian dari cara menegakkan demokrasi. Sebab demokrasi tidak bisa berjalan sempurna di tengah kehidupan yang chaos. Ketika semua kelompok bebas mengancam keberadaan kelompok lain.

Pelarangan FPI. Pelarangan Hizbut Tahrir. Merupakan cara pemerintah mempertahankan demokrasi. Bukan sebaliknya.

Jadi gak usah berdalih demi demokrasi jika mereka justru menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi kita. Demokrasi harus dibebaskan dari para perusaknya. Hukum harus serius ditegakan, agar menjadi jaminan bahwa akal sehat tetap menjadi dasar kita bernegara.

Untuk itulah pemerintah perlu bertindak. Sebab sekali lagi, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat!

Dan pada 2021 ini kita akan memasuki tahun yang lebih adem dan damai.

"Mas, kalau FPI berubah jadi organisasi senam zumba, boleh gak?" tanya Abu Kumkum.

Mbuh...

Eko Kuntadhi

***