Beredar kabar terbaru mengenai radikalisme yang sedang disebar luaskan melalui cara menyusup ke masjid–masjid pemerintah. Keberadaan penyebar paham radikalisme ini tentulah sangat membuat resah warga baik lingkungan pemerintah sendiri maupun kalangan umum.
Seperti yang diketahui paham radikalisme ini erat hubungannya dengan tindakan terorisme. Paham–paham yang disebarkan juga mengarah pada kekerasan.
Anehnya, justru paham ini masuk ke dalam masjid–masjid seolah membaur dengan umat muslim. Padahal, umat muslim sendiri sangatlah memerangi paham radikalisme tersebut. Lantas, apa tujuan pelaku paham radikal ini menyusup ke masjid–masjid pemerintah?
Mungkin dugaan terdekat adalah ingin memfitnah keberadaan umat muslim itu sendiri. Seolah-olah pelaku radikalisme ini berasal dari kalangan muslim. Sehingga, masyarakat menilai kaum muslimin ini adalah sutradara sekaligus aktor akan radikalisme ini. padahal, hanya segelintir muslim saja yang dicuci otaknya oleh penyebar paham ini agar melakukan tindakan terorisme yang diminta oleh ketua gerakan paham yang radikal ini.
Belakangan juga mencuat kabar bahwa ada puluhan masjid pemerintah yang sudah berhasil terpapar radikalisme. Di antaranya adalah masjid di lingkungan BUMN, Kementrian dan lembaga. Ujaran kebencian merupakan lagkah utama khotib yang menyebarkan ceramahnya ke jama’ah masjid.
Berawal dari ujaran kebencian tersebut diharapkan jama’ah turut mengiyakan ujaran yang disampaikan oleh khotib yang berasal dari anggota penyusup ini.
Memang, hal ini terdengar sepele, namun dimulai dari penanaman bibit benci maka akan timbul masalah besar yang pada ujungnya akan membuat kerusuhan dan pemecahan umat. Inilah puncak dari maksud para penyusup ini melakukan penyebaran ajaran radikalisme.
Menanggapi masalah tersebut, maka pemerintah diminta waspada dan sigap dalam menangani kasus ini. pasalnya, pemerintahlah yang pertama mereka serang. Sebab, jika pemerintah sudah berhasil di kelabui dan menganut paham ini, maka dengan mudah pemerintah menjalankan sistemnya di atas kepemimpinannya terhadap rakyat.
Selain lembaga pemerintahan, ternyata ada tujuh Perguruan Tinggi Negeri yang turut terpapar oleh paham radikalisme ini. hal ini tentunya pelaku tujukan agar generasi kita hancur. Maka dari itu, selain pemerintah mahasiswa juga dituntut untuk lebih waspada dalam menerima kajian–kajian berkedok agama.
Terpaparnya sejumlah masjid oleh paham radikalisme ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kasubdit BIN Arief Tugiman dalam diskusi Ormas Islam LPOI pada tanggal 17 september lalu. Pihaknya menghimbau agar seluruh masyarakat, termasuk pemerintah dan kalangan mahasiswa untuk melakukan evaluasi dan deteksi dini terhadap paham ini.
Tanggapan pemerintah sendiri akan kasus ini yaitu melakukan pembinaan kepada pengurus masjid agar tidak serta merta menerima paham yang disebarkan di lingkungan masjidnya. Dewan Masjid Indonesia lah yang diserahi untuk memberikan pembinaan terhadap pengurus-pengurus ini.
Hal ini dianggap respon terbaik yang harus segera dilaksanakan sebelum masjid–masjid ini berhasil terpapar oleh paham radikalisme. Dengan adanya bimbingan, setidaknya pengurus masjid dan masyarakat setempat tahu akan tindakan dini apa yang mesti mereka lakukan saat kedatangan orang–orang yang diindikasikan sebagai penyebar paham radikalisme.
***
Direktur Program DMI Munawar Fuad juga mengatakan DMI memiliki lembaga yang menyiapkan juru dakwah yang paham Islam m
oderat dan rahmatan lil alamin yang sanggup membawa pesan toleransi keagamaan. Dengan perkataannya itu, setidaknya masalah akan segera teratasi sekalipun belum secara tuntas mengingat bibit – bibit radikalisme ini sudah ada yang terlanjur tumbuh. Maka, tindakan lebih harus pula segera dilaksanakan menyusul tindakan yang dilakukan oleh pihak DMI. Sebab, masalah radikalisme ini sangatlah berpengaruh pada keutuhan umat musslim di Indonesia. Di mana mereka akan dipecah belahkan melalui paham – paham yang keras ini.Menanggapi persoalan ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla turut menanggapi dengan memberi saran pada rapat kerja nasional DMI agar masjid – masjid pemerintah jangan hanya diurus atau dikelola oleh pegawai – pegawai yang di bawah saja. Namun harus diketuai oleh pejabat yang lebih tinggi yang paham keagamaan sehingga dapat menyaring pahham – paham yang masuk ke dalam lingkungan masjid.
Pernyataan DMI terkait masjid yang terpapar paham radikalisme
Di kesempatan yang lalu, juru Badan Intelijen Negara Wawan Purwanto memberi pernyataan bahwa ada sekitar 41 masjid di lingkungan pemerintahan yang khotib nya menyampaikan paham radikalisme kepada jama’ahnya yang merupakan pegawai negeri sipil. Jumlah itu di kantongi berdasarkan riset P3M pada bulan Juli. Meskipun belum mencapai 50% dari keseluruhan masjid yang di teliti, namun jumlah ini terbilang fantastis. Pasalnya, jika satu masjid saja memiliki jamaah lebih dari 50 orang maka kita bisa bayangkan berapa orang yang sudah tercuci otaknya dan tergiur melakukan tindakan ekstrim seperti yang disampaikan para khotib tersebut. Sebab, tidak semua orang mampu menyaring apa yang mereka dengar. Maka dari itu, kewaspadaan pemerintah beserta seluruh masyarakat yang ada diminta lembih berhati – hati terhadap paham radikalisme ini mengingat bahayanya yang dapat memecah belah umat.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews