Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Langkah pemerintah dalam pembubaran FPI adalah keputusan yang sangat baik untuk mencegah berkembangnya paham dan aksi-aksi terorisme.

Sabtu, 1 Mei 2021 | 18:52 WIB
0
181
Penyebaran Paham Organisasi Terlarang
Bom bunuh diri (Foto: telisik.id)

Pembubaran FPI beberapa waktu silam diapresiasi oleh masyarakat Indonesia karena organisasi tersebut telah merongrong sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rentetan kegaduhan, terror, serta polarisasi umat yang terjadi di Indonesia hampir semuanya melibatkan organisasi terlarang tersebut. Masyarakat pun menolak penyebaran paham ekstrem yang disebarkan Ormas terlarang tersebut.

Terlepas dari pro-kontra pembubaran FPI, ideologi organisasi radikalis ini masih eksis di benak pengikut-pengikutnya. Sederhananya, secara legal-formal FPI dibubarkan oleh pemerintah, sementara secara informal ideologi organisasi masih terus mengusik perdamaian dan persatuan negeri ini.

Keterlibatan eks Sekretaris Umum FPI dalam pembaitan ISIS di berbagai tempat merupakan bukti nyata bahwa organisasi terlarang tersebut merupakan dalang dari serangkaian teror di Indonesia. Langkah cepat pemerintah membubarkan merupakan pilihan tepat yang patut diapresiasi dan didukung oleh segenap masyarakat Indonesia.

Salah satu bukti yang dapat dijadikan pijakan bahwa FPI masih eksis adalah ditangkapnya beberapa pengikutnya yang terlibat dalam jaringan terorisme.

Tidak lama, seorang perempuan bernama Zakiah Aini yang terlibat dalam kasus penembakan Mabes Polri Jakarta Selatan dilihat dari oretan wasiatnya sangat dipastikan pengikut FPI. Karena, di dalam surat wasiatnya tertulis ungkapan kebencian dan pengkafiran terhadap Pak Ahok yang pernah juga dilakukan oleh kelompok FPI pada demo 212.

Begitu pula, dua pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar menuliskan wasiat dalam sepucuk kertas yang isinya hampir sama dengan wasiat Zakiah. Kemiripan ini mengisyaratkan ada keserasian pemikiran dan sangat mungkin kesamaan dalam organisasi.

Pasti, organisasi mereka berdua mulanya adalah FPI. Maksudnya, FPI yang mengantarkan mereka terjebak dalam propaganda terorisme, sehingga mereka melakukan tindakan yang konyol bin ngawur di negeri ini.

Sebenarnya, bukti pengikut FPI yang terlibat dalam jaringan terorisme masih dapat dibilang banyak.

Peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penembakan di Mabes Polri Jakarta Selatan cukup menjadi bukti bahwa ideologi FPI masih hidup.

Karena itu, perlu ideologi ini dicegah. Paling tidak untuk mencegah ideologi teroris tersebut adalah menanamkan kesadaran diri sendiri untuk belajar kepada ulama yang moderat.

Karakteristik ulama yang moderat adalah selalu mempertemukan perbedaan yang terbentang di tengah-tengah umat dan memiliki spirit kebangsaan.

Saya pikir, ulama yang masuk dalam kategori ini masih dapat ditemui di Indonesia. Di antaranya, Prof. Quraish Shihab, Gus Baha’, Prof. Nasaruddin Umar, Buya Syafi’i Ma’arif, Habib Luthfi, dan masih banyak lain. Beberapa deretan ulama ini tidak seperti orang-orang FPI. Ulama moderat ini tidak gampang mengkafirkan orang lain.

Mungkin secara follower ulama yang moderat tidak sebanyak orang-orang yang gemar menyebarkan ideologi terorisme. Padahal, ulama ini yang menyelamatkan ideologi umat dan mempersatukan perbedaan. Sebagian orang Indonesia yang tertutup akal sehatnya akan cenderung menolak, bahkan menyesatkan kehadiran ulama tersebut.

Mereka lebih suka mendewakan Felix Siauw yang bermaksud merusak sistem Indonesia dengan menyebarkan sistem Khilafah yang digagas oleh organisasi teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Bahkan, orang Indonesia yang tertutup akal sehatnya membenarkan Khalid Basalamah yang mendukung bom bunuh diri sebagai mati syahid.

Padahal, predikat syahid ini hanya diberikan kepada pejuang (mujahid) yang benar. Mujahid yang mendapatkan predikat syahid tentu bukan teroris yang ngawur dalam berjihad. Teroris itu bukan mujahid, tapi pembunuh. Sampai di sini, Khalid dapat dibilang otak dari pelaku teroris.

Lebih dari itu, hampir kebanyakan orang Indonesia memuja Rizieq Shihab (HRS). Entahlah, saya sendiri tidak paham, kenapa mereka begitu sangat menuhankan satu orang ini. Mungkin, RS keturunan Nabi. Kebenaran tidak memandang status seseorang.

Masih banyak keturunan Nabi atau haba’ib yang tidak sepemikiran dengan RS. Sebut saja, Habib Quraish Shihab, Habib Luthfi, dan beberapa habib yang lain. Karena itu, lebih baik mengikuti habib yang moderat, bukan RS.

Gus Dur, yang secara nasab masih memiliki ikatan yang kuat dengan Nabi Muhammad, menolak habis-habisan dakwah RS. Karena, dakwah RS tidak sesuai dengan kultur di Indonesia yang majemuk RS bersikeras mengislamkan Indonesia.

Tentu, cita-cita HRS berseberangan dengan prinsip kemajemukan. Dakwah RS ini tidak jauh berbeda dengan spirit orang-orang ISIS yang mengkafirkan negera yang bukan Islam. Bahkan, HRS pernah menyatakan diri mendukung spirit ISIS.

Langkah pemerintah dalam pembubaran FPI adalah keputusan yang sangat baik untuk mencegah berkembangnya paham dan aksi-aksi terorisme. Sebaiknya masyarakat Indonesia menghindari ideologi FPI. Karena, ideologi ini cenderung radikal, sehingga seseorang yang tidak berhati-hati akan terjerumus dalam aksi-aksi terorisme. Bukankah sudah jelas bukti pengikut FPI yang menjadi teroris?

***