Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia migas, menyusul terbongkarnya mega korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun selama periode 2018-2023. Kasus ini mencakup markup impor minyak mentah, impor BBM, serta pengapalan impor minyak mentah dan BBM yang dilakukan oleh oknum di anak perusahaan Pertamina dan beberapa perusahaan swasta.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Fahmy Radhi, MBA, menilai bahwa kasus ini seharusnya tidak dialihkan pada perdebatan mengenai modus blending, karena hal tersebut hanya mengaburkan praktik perampokan negara yang sebenarnya.
“Kejaksaan Agung harus tetap fokus pada penanganan dugaan mega korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perdebatan antara Kejaksaan Agung dan Pertamina terkait blending justru dapat berdampak negatif terhadap migrasi konsumen Pertamax ke SPBU asing atau ke BBM subsidi seperti Pertalite, yang pada akhirnya dapat membebani APBN.
Dr. Fahmy Radhi menegaskan bahwa pembersihan besar-besaran harus dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat dalam mafia migas, baik di Pertamina maupun di kementerian terkait, termasuk mereka yang menjadi backing mafia migas.
“Saat menjadi Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina, yang ditengarai sebagai sarang mafia migas lantaran backing-nya sangat kuat,” ungkap Fahmy.
Menurutnya, pengungkapan mega korupsi ini baru terjadi di awal 2025 setelah berlangsung selama lima tahun, yang menunjukkan bahwa ada kekuatan besar yang melindungi praktik tersebut sebelumnya.
“Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025. Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, termasuk menyikat backing-nya, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi, termasuk dokumen, laptop, handphone, serta alat komunikasi lainnya.
“Sudah ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan pihak Kejaksaan Agung, antara lain dokumen-dokumen, laptop, handphone, alat komunikasi. Itu sudah berlangsung pada saat pemeriksaan sebelumnya,” ungkap Simon.
Simon juga menegaskan bahwa Pertamina akan mendukung penuh proses hukum dan bersikap transparan dalam penyelidikan.
“Jika dalam perjalanan nanti dibutuhkan tambahan barang bukti, tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan sangat menghormati Kejaksaan Agung dalam proses penyelidikan ini. Jadi akan kami dukung,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menyelamatkan negara dari kerugian triliunan rupiah akibat praktik mafia migas. Kejaksaan Agung diberi kewenangan penuh untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak backing kuat yang selama ini melindungi para pelaku korupsi di sektor energi.
Dengan pendekatan tegas dan dukungan penuh dari berbagai pihak, mega korupsi Pertamina diharapkan menjadi titik balik dalam reformasi tata kelola migas di Indonesia, memastikan keuangan negara tidak lagi dirugikan oleh praktik korupsi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
[]
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews