Kepolisian Republik Indoensia (Polri) terus menggencarkan upaya pemberantasan sindikat narkoba dengan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Dalam sebulan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil mengungkap tiga kasus besar. Tiga kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah, yaitu Jawa Barat, Bali, dan Jakarta.
"Dalam hal ini mungkin kami sampaikan tiga pengungkapan kasus menonjol narkoba yang beberapa waktu sudah dilaporkan atau mungkin dirilis secara parsial," ujar Jenderal Sigit.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penggerebekan pabrik obat keras excimer di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak pil.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan satu juta butir pil obat kertas dengan nilai sekitar Rp 700 juta.
Kasus kedua melibatkan peredaran sabu jaringan Afghanistan yang berhasil diungkap di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada 17 November 2024.
Polisi berhasil mengamankan 389 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 800 miliar. Dalam operasi ini, seorang tersangka berhasil diamankan, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
“Dan tentunya kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sebesar 2,2 juta jiwa." Kata Kapolri.
Kasus ketiga adalah pembongkaran laboratorium rahasia pembuatan hashish di Uluwatu, Bali, pada 8 November 2024.
Empat orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini. Polisi menyita barang bukti berupa 1.163.210 butir Happy Five, 132,9 kilogram hashish, 7.365 cartridge vape, dan 17 unit mesin dengan total estimasi barang bukti senilai Rp 1,52 triliun.
“Jika dilepaskan, barang bukti ini akan berdampak pada 1,49 juta jiwa,” jelas Jenderal Sigit.
Kapolri menambahkan, dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, totalnya dapat menyelamatkan sekitar 10 juta masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.
Selain pengungkapan sindikat narkoba, BNNP Jawa Timur juga menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Ditemukan bukti berupa empat buku rekening atas nama Arif.
Arif diduga sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba yang menghubungkan Sumatera Utara, Surabaya, dan NTB.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen, Wahyu Widada, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali!” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, pihaknya memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas. Mengingat, pemberantasan narkoba masuk dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. []
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews