Anies Baswedan Lempar Tanggung Jawab, Sri Mulyani Bingung?

Pada kenyataannya sebagian besar warga DKI Jakarta sudah menerima bantuan dari Pemrov DKI Jakarta. Bantuan social yang mana lagi yang belum tercover Pemrov DKI Jakarta?

Kamis, 7 Mei 2020 | 06:07 WIB
0
547
Anies Baswedan Lempar Tanggung Jawab, Sri Mulyani Bingung?
Anies Baswedan dan Sri Mulyani

Di awal April 2020 (2/4/2020), dalam sebuah teleconference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, ABAS (Anies Baswedan) meminta dukungan pemerintah pusat, untuk memberikan Bantuan Sosial, bagi 3,7 juta penduduk DKI Jakarta yang miskin dan rentan miskin.

Wakil Presiden sempat menanyakan pada ABAS, 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin tersebut apakah sudah terdata nama dan alamatnya. Pada saat itu ABAS mengatakan bahwa, pihaknya perlu waktu untuk mengidentifikasi kelompok rentan miskin.

Pertanyaan Wapres Ma'ruf Amin tersebut sangatlah mendasar, dan apa yang ditanyakannya tersebut adalah sesuatu hal yang sangat penting. Pada kenyataannya apa yang dikuatirkan Wapres benar-benar terjadi, Pemprov DKI Jakarta tidak siap secara data penduduk penerima Bansos.

Respon pemerintah pusat terhadap permintaan ABAS, akhirnya direalisasikan pemerintah pusat. Berdasarkan kesepakatan, 2,6 juta jiwa menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dengan asumsi rakyat miskin Jakarta mendapatkan 1 juta rupiah perorang, dan Pemprov DKI Jakarta menanggung 1,1 juta jiwa.

Pada saat itu akhirnya pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp25 triliun rupiah, Bansos untuk Pemprov DKI Jakarta, agar disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di wilayah DKI Jakarta. DKI Jakarta merupakan Provinsi yang tertinggi dari segi anggaran dalam menangani covid-19.

Dilansir Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 10.776.539.140.195 (Rp 10,7 triliun) untuk penanganan Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, anggaran yang dialokasikan Pemprov DKI paling tinggi dibandingkan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.

Dengan realokasi anggaran yang segitu besar, tentunya untuk menutupi anggaran bagi 1,1 jiwa rakyat miskin dan rentan miskin di wilayah DKI Jakarta, bukanlah persoalan yang berarti bagi ABAS.

Tapi pada kenyataannya tidaklah demikian, ABAS harus "lempar handuk", karena pemrov DKI Jakarta sudah kehabisan anggaran, sehingga pemerintah pusat harus kembali turun tangan.

Seperti dilansir Liputan6.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta di awal mengaku sanggup berbagi dana dengan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial kepada seluruh warga. namun kemudian hal tersebut tak terwujud karena Pemprov DKI Jakarta kekurangan dana.

"Kami dapat laporan, dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta warga," ujar Sri Mulyani.

Ada beberapa rencana ABAS yang juga belum terealisasikan, di samping Bansos bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI Jakarta, yakni rencana ABAS membangun Laboratorium bio safety level (BSL) 3. Lab ini rencananya untuk menunjang proses pengetesan terhadap pasien covid-19, agar lebih efisien.

Sudah memasuki bulan Mei, ternyata laboratorium tersebut masih belum terlihat wujudnya. Bisa jadi pemrov DKI Jakarta masih terkendala dalam hal pendanaaan. Begitu juga rencana ABAS membagikan 20 juta masker bagi penduduk DKI Jakarta.

Kalau soal masker, ABAS sudah bisa menepati janjinya, karena setiap minggu warga DKI Jakarta sudah mulai menerima bantuan masker dari Pemrov DKI Jakarta.

Sebetulnya Bansos juga sebagian sudah disalurkan Kerala masyarakat DKI Jakarta, meskipun dalam proses pembagiannya masih belum tepat sasaran, dan nilainya pun memang tidaklah seperti yang diajukan ke pemerintah pusat.

Jadi soal penjelasan Menkeu Sri Mulyani, bahwa Pemrov DKI Jakarta tidak bisa meng-cover 1,1 juta jiwa penduduk DKI Jakarta, masih perlu menunggu klarivikasi dari ABAS, apakah benar Pemrov DKI angkat tangan atau lempar handuk?

Pada kenyataannya sebagian besar warga DKI Jakarta sudah menerima bantuan dari Pemrov DKI Jakarta. Bantuan social yang mana lagi yang belum tercover Pemrov DKI Jakarta?

***